Akun Twitter Jokowi Punya Centang Abu-abu, Apa Bedanya dengan Centang Biru dan Emas?

Dicky Prastya

Kamis, 22 Desember 2022 | 19:55 WIB
Akun Twitter Jokowi Punya Centang Abu-abu, Apa Bedanya dengan Centang Biru dan Emas?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/12/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Akun Twitter Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terlihat memiliki centang abu-abu. Terpantau kalau centang tersebut ada di samping nama profil Joko Widodo, menggantikan centang biru yang sudah ada sebelumnya.

Jika akun Twitter Jokowi diklik, maka baris profil juga menampilkan keterangan 'Pejabat Pemerintah Indonesia'. Lantas apa beda centang abu-abu, biru, dan emas yang saat ini dimiliki Twitter?

Kehadiran centang biru ini tak terlepas dari fitur Twitter Blue. Layanan premium tersebut baru saja dirilis ulang oleh CEO Twitter Elon Musk.

Sebenarnya Twitter Blue sempat dirilis ke publik sejak 2021. Namun di November Elon Musk mencabut layanan tersebut karena banyaknya akun centang biru yang meniru profil asli.

Kini setelah diluncurkan kembali, Twitter menerapkan serangkaian cara untuk mencegah hal itu terjadi lagi. Nah perubahan ini berlaku untuk para pelanggan Twitter Blue yang mendapatkan centang biru.

Tak hanya centang biru, Twitter juga memperkenalkan centang emas hingga centang abu-abu. Berikut perbedaannya, dikutip dari Search Engine Journal, Rabu (14/12/2022).

Centang Biru
Centang biru ini bisa didapatkan oleh para pengguna yang berlangganan Twitter Blue. Harga Twitter Blue ini dibanderol 11 Dolar AS untuk iOS dan 8 Dolar AS untuk web.

Sebelum itu, Twitter akan memeriksa akun yang berlangganan Twitter Blue. Adapun persyaratan centang biru Twitter harus memiliki nama display dan foto profil, aktif selama 30 hari terakhir, berumur lebih dari 90 hari, punya nomor telepon untuk verifikasi, dan tidak ada perubahan terbaru pada foto profil, nama display, atau nama ID.

Kemudian akun ini tidak boleh memiliki unsur menyesatkan, menipu, manipulasi, hingga spam. Setelah semua persyaratan itu dipenuhi, maka Twitter bakal menghadirkan centang biru ke akun tersebut.

baca juga

Sementara akun yang sudah lebih dulu mendapatkan centang biru tapi pakai aturan lama masih tetap menampilkan tanda centangnya. Namun Twitter tidak akan menerima permintaan centang biru untuk memverifikasi akun berdasarkan kriteria lama.

Centang Emas
Centang emas adalah tanda yang diberikan Twitter untuk membedakan mana akun bisnis dan mana akun individu yang terverifikasi.

Jadi akun bisnis yang sudah mendapatkan centang biru sebelumnya akan otomatis diubah jadi centang emas.

Esther Crawford selaku Product Lead Twitter menyatakan kalau mereka bakal membuka lebih banyak permintaan apabila akun bisnis mau mengajukan tanda centang emas.

Centang Abu-abu
Centang ini dimaksudkan untuk memperlihatkan kalau itu akun resmi dari pemerintah, organisasi politik (contohnya partai), perusahaan komersial dan mitra bisnis, brand besar, media dan penerbit, hingga tokoh publik lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lama Tak Muncul Di Twitter, Kaesang Pangarep - Erina Gudono Diam-diam Makan Bareng Menteri: Ada Apa?

Lama Tak Muncul Di Twitter, Kaesang Pangarep - Erina Gudono Diam-diam Makan Bareng Menteri: Ada Apa?

Lifestyle | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:15 WIB

Elon Musk Lakukan PHK Massal, Karyawan Twitter Lawan Secara Hukum

Elon Musk Lakukan PHK Massal, Karyawan Twitter Lawan Secara Hukum

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:49 WIB

Twitter Memblokir Nomor Google Voice dari Autentikasi SMS, Termasuk Indonesia

Twitter Memblokir Nomor Google Voice dari Autentikasi SMS, Termasuk Indonesia

Tekno | Kamis, 22 Desember 2022 | 09:08 WIB

Geger! Elon Musk Bikin Pengumuman Mengundurkan Diri dari CEO Twitter

Geger! Elon Musk Bikin Pengumuman Mengundurkan Diri dari CEO Twitter

Tekno | Kamis, 22 Desember 2022 | 08:07 WIB

Layanan Indihome Gangguan, Warganet Mengeluh di Twitter

Layanan Indihome Gangguan, Warganet Mengeluh di Twitter

Tekno | Rabu, 21 Desember 2022 | 17:17 WIB

Elon Musk Siap Mundur sebagai CEO Twitter

Elon Musk Siap Mundur sebagai CEO Twitter

Kalbar | Rabu, 21 Desember 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×