Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS

Liberty Jemadu

Rabu, 04 Januari 2023 | 22:02 WIB
Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS
Dirut BAKTI Kominfo, Anang Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS. [Kominfo].

Suara.com - Kejaksaan Agung pada Rabu (4/1/2023) menetapkan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain Anang Latif, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain yakni GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Direktur Penindakan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan ketiga tersangka dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan proyek ini terbukti merekayasa dan melakukan pengondisian.

“Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara,” beber dia.

Khusus untuk Anang, Kuntadi mengungkapkan, Dirut Bakti itu berperan mengeluarkan peraturan yang disusun sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lelang lain, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah dimark-up sedemikian rupa,” kata Kuntadi.

Kemudian tersangka GSM perannya secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada tersangka AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama beberapa hal yang diketahui dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan yang dalam hal ini bertindak sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.

Sedangkan tersangka YS secara melawan hukum telah memanfaatkan Lembaga HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang nyatanya kajian tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian, sehingga terjadi kemahalan harga pada OE.

Setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan dari tanggal 4 Januari sampai dengan 23 Januari. Tersangka ALL dan YS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan tersangka GSM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Udang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Rabu (3/11/2022) tahun lalu, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 60 orang saksi pada tahap penyelidikan.

Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan di lima tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud, yakni Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

Ditemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara tersebut.

Ada lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satelit SATRIA-1 Terus Dioptimalisasi, Warisan Digital Strategis Presiden Jokowi

Satelit SATRIA-1 Terus Dioptimalisasi, Warisan Digital Strategis Presiden Jokowi

Tekno | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 19:54 WIB

Sempat Tertunda Akibat Korupsi, Satgas BAKTI Kominfo Akhirnya Selesaikan Proyek BTS 4G

Sempat Tertunda Akibat Korupsi, Satgas BAKTI Kominfo Akhirnya Selesaikan Proyek BTS 4G

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 18:45 WIB

MA Sunat Hukuman Eks Dirut BAKTI Kominfo Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung

MA Sunat Hukuman Eks Dirut BAKTI Kominfo Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung

News | Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:30 WIB

Menkominfo Minta Selamatkan 12 Awak Kapal BAKTI Kominfo yang Hilang Kontak di Papua

Menkominfo Minta Selamatkan 12 Awak Kapal BAKTI Kominfo yang Hilang Kontak di Papua

Tekno | Selasa, 23 Juli 2024 | 14:43 WIB

Tim SAR Turun Tangan Cari Kapal Pengangkut Material BTS BAKTI Kominfo Hilang Kontak

Tim SAR Turun Tangan Cari Kapal Pengangkut Material BTS BAKTI Kominfo Hilang Kontak

Tekno | Senin, 22 Juli 2024 | 20:11 WIB

Kapal Pengangkut BTS Bakti Hilang di Papua

Kapal Pengangkut BTS Bakti Hilang di Papua

Tekno | Minggu, 21 Juli 2024 | 19:18 WIB

Janggalnya Penyitaan Rumah Pahlawan Nasional Moh Yamin Berujung Jadi Markas Timnas AMIN

Janggalnya Penyitaan Rumah Pahlawan Nasional Moh Yamin Berujung Jadi Markas Timnas AMIN

Liks | Senin, 01 April 2024 | 16:04 WIB

Cara BAKTI Kominfo Wujudkan Kecepatan Internet Indonesia Tembus 100 Mbps

Cara BAKTI Kominfo Wujudkan Kecepatan Internet Indonesia Tembus 100 Mbps

Tekno | Minggu, 10 Maret 2024 | 12:17 WIB

Luhut Sebut Internet Starlink Masuk IKN, Ini Kata BAKTI Kominfo

Luhut Sebut Internet Starlink Masuk IKN, Ini Kata BAKTI Kominfo

Tekno | Jum'at, 08 Maret 2024 | 19:39 WIB

Proyek Satelit Satria-2 Dimulai 2025, Perlu Biaya Rp 13,3 Triliun lewat Dana Pinjaman Luar Negeri

Proyek Satelit Satria-2 Dimulai 2025, Perlu Biaya Rp 13,3 Triliun lewat Dana Pinjaman Luar Negeri

Tekno | Jum'at, 08 Maret 2024 | 19:18 WIB

Terkini

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:41 WIB

×