Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark, Dijamin Mudah

Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 12 Januari 2023 | 21:51 WIB
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark, Dijamin Mudah
Ilustrasi Tiktok (pixabay)

Suara.com - Cara download video TikTok tanpa watermark atau logo dari aplikasi menjadi salah satu hal yang membuat penasaran para penggunanya. Pasalnya tidak sedikit pengguna yang ingin menyimpan video tanpa harus ada embel-embel logo TikTok pada perangkat pribadi mereka.

Cara download video TikTok tanpa watermark sebenarnya cukup mudah untuk dilakukan. Hanya saja, pengguna harus tidak bisa melakukannya langsung dari aplikasi.

Melansir dari berbagai sumber, Kamis (12/1/2023), berikut beberapa cara download video TikTok tanpa watermark :

SnapTik

SnapTik merupakan website yang menyediakan layanan mengunduh video TikTok melalui smartphone maupun PC. Melalui website ini, pengguna bisa mengunduh video TikTok tanpa ada watermark. Berikut caranya :

1. Buka aplikasi TikTok.
2. Klik logo share atau bagikan di bagian kanan bawah video.
3. Pilih salin tautan atau copy link.
4. Masukkan link yang telah disalin ke dalam kolom yang tersedia di SnapTik. 5. Selanjutnya klik tombol download dengan menekan tombol berwarna hijau. 6. Terakhir tombol download berwarna biru di sebelah kanan, untuk bisa mengunduh video TikTok tanpa watermark.

SSSTIKTOK

Cara download video TikTok tanpa watermark selanjutnya bisa menggunakan situs SSSTIKTOK. Situs ini dapat diakses menggunakan browser, baik melalui smartphone maupun perangkat lain. Berikut cara yang dapat dilakukan :

1. Buka aplikasi TikTok dan pilih video yang ingin diunduh.
2. Tekan tombol share berbentuk anak panah yang ada di sisi kanan layar ponsel.
3. Pilih opsi 'Copy Link'.
4. Buka browser dan masukkan alamat: https://ssstiktok.io/.
5 Selanjutnya, tempel link pada kolom yang bertuliskan 'Just insert a link'.
6. Terakhir, klik tombol download yang terletak di bawah kolom tempat link ditempel.

baca juga

Demikian cara download video TikTok tanpa watermark, selamat mencoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Uji Coba Format Video Lanskap, Hadang Dominasi YouTube

TikTok Uji Coba Format Video Lanskap, Hadang Dominasi YouTube

Tekno | Kamis, 12 Januari 2023 | 11:00 WIB

TikTok Kembangkan Fitur Baru Hilangkan Rasa Kencanduan Bermain Gadget

TikTok Kembangkan Fitur Baru Hilangkan Rasa Kencanduan Bermain Gadget

Tekno | Rabu, 11 Januari 2023 | 19:35 WIB

Viral Cipung Haji Oka, Tingkah Gemas Bocah Belanja di Warung Bikin Warganet Mikir

Viral Cipung Haji Oka, Tingkah Gemas Bocah Belanja di Warung Bikin Warganet Mikir

Tekno | Rabu, 11 Januari 2023 | 09:51 WIB

Dinilai Rusak Mental Generasi Muda, TikTok dan Instagram Kena Gugat

Dinilai Rusak Mental Generasi Muda, TikTok dan Instagram Kena Gugat

Tekno | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:58 WIB

Cara Cek Apa Arti Bahasa Gaul 5353 Viral di TikTok, Cukup Pakai Keyboard HP

Cara Cek Apa Arti Bahasa Gaul 5353 Viral di TikTok, Cukup Pakai Keyboard HP

Semarang | Senin, 09 Januari 2023 | 15:10 WIB

Arti 5353 dalam Bahasa Gaul yang Lagi Viral, Punya Makna Mesum?

Arti 5353 dalam Bahasa Gaul yang Lagi Viral, Punya Makna Mesum?

Tekno | Senin, 09 Januari 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×