"Jadi kami tidak bisa berkomentar apakah itu karena satu hal, kemudian jadi ke hal yang lain gitu. Jadi bukan sebab akibat," lanjut dia.
Ia lalu menegaskan kalau saat ini Xiaomi Indonesia masih menerapkan aturan lama. Dengan itu maka produk Xiaomi yang beredar saat ini masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi aturan yang disebutkan gue belum dengar, maksudnya belum baca juga kalau ada itu. Jadi kita TKDN so far enggak ada masalah. Jadi selalu memenuhi standar TKDN," tuturnya.
"Aturan tertulisnya belum terima. Kalau dengar-dengar saja ya gue belum bisa konfirmasi. Tapi aturan tertulisnya belum ada. Jadi kami patuhi aturan TKDN yang berlaku saat ini. Kalau misalkan minimal 35 persen, ya kita ikuti sih," pungkas Panji.