Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia pada April 2025 yang turun 5,7 poin secara bulanan ke angka 46,7 dikarenakan dinamika tarif yang diterapkan Amerika Serikat (AS) dan banjir produk impor yang masuk ke tanah air.
"Kalau kita lihat, penurunannya sangat signifikan hingga 5,7 poin dibanding capaian PMI manufaktur kita pada bulan Maret lalu yang masih berada di tingkat ekspansif sebesar 52,4. Ini sekaligus menandakan bahwa optimisme atau kepercayaan diri dari para pelaku industri manufaktur di dalam negeri semakin menurun di tengah situasi uncertainty saat ini," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dikutip Antara, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan survei PMI manufaktur merupakan persepsi pelaku industri yang menunjukkan tingkat keyakinan pengusaha manufaktur dalam menjalankan bisnisnya saat ini.
"Artinya, dari hasil survei tersebut, ada tekanan psikologis pada persepsi pelaku usaha menghadapi perang tarif global dan banjir produk impor pada pasar domestik," katan Febri menambahkan.
Disampaikan dia, pelambatan PMI Manufaktur Indonesia pada April 2025 sejalan dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) di periode yang sama yakni berada di level 51,90 poin.
Meskipun, masih di dalam fase ekspansi, namun lajunya mengalami pelambatan dibandingkan bulan Maret 2025 yang sebesar 52,98 atau menurun sebesar 1,08 poin.
Selain itu, lanjut Febri mengatakan sejumlah pelaku industri manufaktur di tanah air masih menunggu kepastian dari hasil negosiasi perwakilan Pemerintah Indonesia yang telah menemui pihak Amerika Serikat terkait rencana tarif yang akan diterapkan.
"Pelaku industri kita bukan hanya saja khawatir karena adanya pemberlakuan tarif resiprokal oleh Presiden AS Trump, tetapi mereka lebih khawatir terhadap serangan produk-produk dari sejumlah negara yang terdampak tarif Trump tersebut, karena bisa menjadikan Indonesia sebagai pasar alternatif, sehingga kita akan mendapat limpahan atau muntahan barang-barang impor itu," kata dia.
Lebih lanjut, Febri mengemukakan sudah banyak pelaku industri atau asosiasi yang telah melaporkan berbagai keluhannya ke Kementerian Perindustrian atas kondisi ketidakpastian saat ini, dan menunggu kebijakan yang mendukung sektor perindustrian.
Baca Juga: Gelar Forum Industri Hijau 2025, Kemenperin Wujudkan Prinsip Keberlanjutan
"Mereka menunggu kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri untuk bisa berdaya saing di pasar domestik atau menjadi tuan rumah di negara sendiri," kata Febri.