Dear Rebecca Klopper, Begini Cara Menghapus Video yang Sudah Tersebar

Rifan Aditya

Minggu, 22 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Dear Rebecca Klopper, Begini Cara Menghapus Video yang Sudah Tersebar
Potret Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr) - Dear Rebecca Klopper, Begini Cara Menghapus Video yang Sudah Tersebar

Suara.com - Belakangan ini, artis Rebecca Klopper lagi-lagi tersandung kasus video syur. Sama seperti video sebelumnya, video syur terbaru yang mirip Rebecca Klopper ini juga disebarkan oleh pelaku di media sosial. Atas kejadian ini, tak sedikit orang yang penasaran dengan cara menghapus video yang sudah tersebar di medsos. 

Sebelumnya, video syur Rebecca Klopper  berdurasi 47 detik menghebohkan jagat media sosial. Dan terbaru, ada dua video syur yang juga murip dengan Rebecca Klopper yang tersebar lagi di medsos. Pertama, terdapat video berdurasi 11 menit dan satu lainnya lagi berdurasi 1 menit 40 detik. Adapun tujuan dari pelaku menyebar video syur tersebut diduga atas motif sakit hati. 

"Dugaannya bisa jadi sakit hati cemburu tidak terima Rebecca menjadi sosok yang lebih baik dan bertemu dengan yang lebih baik," kata Raudhah Mariyah, kuasa hukum Rebecca Klopper ketika menggelar konferensi pers di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/10/2023) lalu. 

Tak sampai di situ, pihak kuasa hukum Rebecca Klopper juga mengatakan bahwa kasus yang bermotif pada sakit hati ini juga dapat berujung pada pengancaman.  Pihaknya, juga mengaku sudah mengantongi pelaku pengancaman yang diterima oleh Rebecca Klopper. 

Atas kejian yang terjadi untuk kesekian kalinya ini, Rebecca Klopper kini telah melaporkan si pengancam. Akan tetapi, Raudhah Mariyah tak menjelaskan secara detail terkait pelaporan tersebut. 

Seperti yang diketahui, penyebaran konten dewasa seperti yang dialami oleh kekasih Fadli ini dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Tak jarang, ada korban yanng tidak mau melaporkan kasus yang ia alami lantaran takut akan stigma masyarakat dan tidak percaya dengan perlindungan hukum. 

Sebenarnya sudah ada hukum yang mengatur bagi pelaku penyebaran konten syur. Adapun ancaman pidana bagi pelaku penyebaran konten dewas tercantum dalam Pasal 27 ayat (4) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (4) UU 19/2016 yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.  

Lantas bagaimana video atau foto yang terlanjur tersebar? Ternyata ada cara menghapus video yang sudah tersebar di medsos yang mana perlu diketaui oleh Rebecca Klopper. Simak selangkapnya dalam ulasan selengkapnya berikut ini. 

Cara Menghapus Video yang Sudah Tersebar 

baca juga

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menghapus video syur yang terlanjur tersebar: 

1. Kunjungi website s.id/stopkbgo 

2. Scroll ke bawah hingga menemukan "minta hapus melalui StopNCCI.org" lalu Anda klik  

 3. Isi usia Anda, jika Anda berusia diatas 18 tahun maka situs tersebut bisa membantu menghapus konten Anda. Dan sebaliknya jika Anda berusia dibawah 18 tahun maka situs tidak bisa menbantu.  

4. Isi siapa yang ada di dalam video, apakah itu diri Anda sendiri atau diri Anda dengan mantan  

5. Pilih salah satu deskripsi yang menggambarkan kejadian pada video  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rebecca Klopper Beri Jawaban Menohok saat Disinggung Masih Muncul ke Publik, Netizen: Fix Cegil

Rebecca Klopper Beri Jawaban Menohok saat Disinggung Masih Muncul ke Publik, Netizen: Fix Cegil

Your Say | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14:20 WIB

Video Syur Part 3 Tersebar, Rebecca Klopper Ngadu ke Komnas Perempuan

Video Syur Part 3 Tersebar, Rebecca Klopper Ngadu ke Komnas Perempuan

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:49 WIB

Rebecca Klopper Didesak untuk Juga Dihukum Atas Kasus Video Syur, Ini Kata Pengacara

Rebecca Klopper Didesak untuk Juga Dihukum Atas Kasus Video Syur, Ini Kata Pengacara

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 13:36 WIB

Rebecca Klopper Laporkan 8 Akun Penyebar Video Asusila Mirip Dirinya

Rebecca Klopper Laporkan 8 Akun Penyebar Video Asusila Mirip Dirinya

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 12:58 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×