Dalam dokumen itu, Pemerintah memandu pengembangan serta penerapan AI yang beretika agar kebijakan AI dapat disusun sekaligus diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan adil.
“Sistem AI harus dirancang agar transparan dalam proses pengambilan keputusannya, akuntabel atas tindakannya, dan adil dalam memperlakukan berbagai kelompok masyarakat,” tandasnya.