Suara.com - Di Adana, pekerja kargo bernama Azim G. (21), menjual 33 iPhone curian senilai 850 ribu lira (Rp459,18 juta) demi membelikan mobil untuk pacarnya .G. (19).
iPhone curian itu seharusnya diantar ke sebuah toko elektronik.
Aksinya ini terdeteksi melalui kamera keamanan dan pelaku akhirnya tertangkap.
Tersangka membelikan mobil untuk pacarnya .G. dengan 400 ribu lira (Rp216,1 juta) uang yang diperolehnya dari penjualan iPhone curiannya.
Manajer toko memperhatikan situasi tersebut dan melaporkannya ke polisi.
Tim Biro Pencurian dan Pencopetan, menangkap momen saat tersangka mengambil parsel berisi telepon seluler dari pusat perbelanjaan terdeteksi dari rekaman kamera keamanan.
![Ilustrasi mencuri [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/10/24/o_1avpjnh6d13cpagv124vtl51ve9a.jpg)
Polisi melakukan operasi di apartemen tersangka di Distrik Orhangazi, distrik Sarçam.
Azim G., yang ditahan dan selama interogasi di kantor polisi mengaku tidak mencuri ponsel tersebut.
Akhirnya, dia mengakui kejahatannya setelah ditemukan lima iPhone curian yang disita saat penggeledahan di rumahnya.
Baca Juga: 6 HP Android dengan Desain Boba Ala iPhone yang Layak Dibeli
"Saya tidak mengetahui pencurian itu. Saya pikir dia memberikan mobil itu sebagai hadiah," ucapnya dilansir laman Hurriyet, Jumat (17/11/2023).