Menpan RB Minta Imigrasi Permudah TKA Masuk RI lewat Digitalisasi

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 29 Januari 2024 | 20:55 WIB
Menpan RB Minta Imigrasi Permudah TKA Masuk RI lewat Digitalisasi
Menpan RB Azwar Anas.

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta Dirjen Imigrasi untuk mempercepat digitalisasi. Ia meminta beberapa aplikasi keimigrasian yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM itu harus dilebur jadi satu.

“Ini menjadi bukti inovasi adalah kunci untuk melipatgandakan kinerja. Kementerian Hukum dan HAM harus bisa menginteroperabilitaskan semua aplikasi menjadi satu,” ungkap Anas, dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Beberapa jenis layanan keimigrasian saat ini yakni paspor, visa, dan izin tinggal. Sebelum reformasi birokrasi digaungkan, mahal dan rumitnya birokrasi keimigrasian menyebabkan rendahnya jumlah orang maupun tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.

Maka dari itu dia menilai transformasi perlu dilakukan dalam proses pengurusan visa dan izin tinggal terbatas (VITAS/KITAS) bagi investor asing melalui pola single phase, single process, atau proses satu tahap tuntas.

Pemohon dapat mengajukan permohonan sekaligus pada Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kemudian BKPM dan Ditjen Imigrasi memverifikasi secara bersama. Izin selanjutnya dapat diterbitkan secara satu pintu oleh BKPM.

Anas juga mendorong pemangkasan birokrasi pada pengesahan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dengan mengeliminasi dua tahapan dalam proses pengurusan RPTKA, proses birokrasi dapat dipangkas dari yang sebelumnya 7 hari menjadi 3 hari saja,” ujar Menteri Anas.

Penyederhanaan layanan ini diharapkan dia dapat menarik minat investor untuk dapat berinvestasi di Indonesia. Birokrasi sederhana akan berdampak pada peningkatan pembangunan nasional, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Kendati begitu, Anas mengapresiasi Dirjen Imigrasi yang sukses menerbitkan 5 juta paspor pada 2023. Kenaikan penerbitan paspor tahun 2023 meningkat sekitar 36 persen dibandingkan pada tahun 2022 yang jumlah penerbitannya sebesar 3.878.904.

Baca Juga: Ciptakan Digitalisasi Pengelolaan SDM, Emiten Ranch Market Ajak Jobseeker Company

Kenaikan ini selain karena soal mobilitas warga yang meningkat pasca-pandemi, tapi juga didorong oleh sejumlah inovasi seperti Eazy Passport, Unit Layanan Percepatan Paspor, dan Sameday Service.

Layanan keimigrasian sendiri didorong jadi salah satu yang akan diintegrasikan dalam portal nasional pelayanan publik bersama sembilan layanan prioritas yang ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI