Penyelidikan Selesai, KPPU Naikkan Status Dugaan Kasus Monopoli Google di Indonesia

Dicky Prastya

Selasa, 06 Februari 2024 | 22:40 WIB
Penyelidikan Selesai, KPPU Naikkan Status Dugaan Kasus Monopoli Google di Indonesia
Ilustrasi Google (Unsplash)

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan penyelidikan soal dugaan monopoli Google di Indonesia. Kasus ini bakal dinaikkan ke tahap selanjutnya.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan kalau pihaknya telah menyelesaikan penyelidikan terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut. Ia menduga kalau Google melakukan monopoli di pasar digital Indonesia lewat sistem pembayaran bernama Google Pay.

"KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terhadap perusahaan digital raksasa, Google, yang diindikasikan telah menggunakan posisi dominannya untuk menekan pasar melalui penerapan Google Pay Billing," katanya, dikutip dari siaran pers KPPU di situs resminya, Selasa (6/2/2024).

Selain Google, KPPU juga telah menuntaskan penyelidikan atas salah satu pelaku lokapasar (e-commerce) besar di Indonesia. Dua kasus ini segera ditetapkan kelayakannya untuk masuk ke tahapan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi.

"Kedua perkara tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha di pasar digital agar lebih memperhatikan rambu-rambu persaingan usaha dan segera memperbaiki perilakunya agar pasar digital Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara sehat," timpal pria yang akrab disapa Ifan tersebut.

Diketahui dua kasus ini merupakan program KPPU dalam mengawasi pasar digital Indonesia.

"Di pasar digital, KPPU memfokuskan pengawasannya pada dugaan perilaku pelaku usaha atau perusahaan teknologi besar maupun lokapasar (marketplace), khususnya secara inisiatif atas kasus-kasus besar yang diputus oleh otoritas persaingan usaha di internasional," imbuhnya.

"Dalam hal ini, KPPU akan mendalami putusan-putusan tersebut untuk menentukan apakah perbuatan serupa juga dilakukan atau terjadi di Indonesia," tegas Ifan.

Sejak 15 September 2022, KPPU sudah mengumumkan mulai menyelidiki Google atas dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

baca juga

"KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia," terang KPPU dalam siaran pers kala itu.

Google diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Keputusan penyelidikan ini dihasilkan pada Rapat Komisi tanggal 14 September 2022 dalam menindaklanjuti hasil penelitian inisiatif yang dilakukan Sekretariat KPPU.

KPPU telah melakukan penelitian inisiatif yang berkaitan dengan Google. Penelitian tersebut difokuskan pada kebijakan Google yang mewajibkan penggunaan Google Pay Billing (GPB) di berbagai aplikasi tertentu.

GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store. Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan/fee kepada aplikasi sebesar 15- 30 persen dari pembelian.

Google mewajibkan aplikasi yang diunduh dari Google Play Store menggunakan GPB sebagai metode transaksinya, dan penyedia konten atau pengembang aplikasi wajib memenuhi ketentuan tersebut. Google juga tidak tidak memperbolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GPB.

Kewajiban penggunaan GBP itu efektif berlaku per 1 Juni 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Jual HP Android? Pastikan Copot Akun Google Anda Dulu!

Ingin Jual HP Android? Pastikan Copot Akun Google Anda Dulu!

Tekno | Selasa, 06 Februari 2024 | 14:24 WIB

Sistem Pembelajaran Makin Menarik dengan Teknologi AI

Sistem Pembelajaran Makin Menarik dengan Teknologi AI

Tekno | Selasa, 06 Februari 2024 | 09:59 WIB

Bukan Cuma Samsung, HP Android Ini Juga Kebagian Fitur AI Circle to Search

Bukan Cuma Samsung, HP Android Ini Juga Kebagian Fitur AI Circle to Search

Tekno | Senin, 05 Februari 2024 | 19:12 WIB

Kerja Kelompok Makin Asyik, Ini Cara Edit Google Docs Bareng-bareng

Kerja Kelompok Makin Asyik, Ini Cara Edit Google Docs Bareng-bareng

Tekno | Senin, 05 Februari 2024 | 14:32 WIB

Kerja Kelompok Makin Asyik, Ini Cara Edit Google Sheets Bareng-bareng

Kerja Kelompok Makin Asyik, Ini Cara Edit Google Sheets Bareng-bareng

Tekno | Senin, 05 Februari 2024 | 14:02 WIB

Ucapkan Selamat Tinggal pada Asisten Google di Semua Smart TV Samsung

Ucapkan Selamat Tinggal pada Asisten Google di Semua Smart TV Samsung

Tekno | Senin, 05 Februari 2024 | 11:48 WIB

Terkini

Takut Dibom Houthi, Kapal Tanker Arab Saudi Samarkan Rute Pelayaran ke Terusan Suez

Takut Dibom Houthi, Kapal Tanker Arab Saudi Samarkan Rute Pelayaran ke Terusan Suez

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Jelang HUT RI dan 5 Abad Jakarta, Pemkot Jaksel Sikat PKL hinga Parkir Liar di Kalibata City

Jelang HUT RI dan 5 Abad Jakarta, Pemkot Jaksel Sikat PKL hinga Parkir Liar di Kalibata City

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Perbedaan Sifat Gemini Mei dan Gemini Juni, Kamu Related?

Perbedaan Sifat Gemini Mei dan Gemini Juni, Kamu Related?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Nyoman Nadiana: Sosok di Balik Kebangkitan Garam Tradisional Bali yang Tembus Pasar Modern

Nyoman Nadiana: Sosok di Balik Kebangkitan Garam Tradisional Bali yang Tembus Pasar Modern

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:32 WIB

5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag

5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Spider-Man: Brand New Day, Petualangan Baru Peter Parker Setelah No Way Home

Spider-Man: Brand New Day, Petualangan Baru Peter Parker Setelah No Way Home

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:30 WIB

PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa

Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer

Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:15 WIB

×