Cara Mudah Hapus Aplikasi Bawaan Android, Bye Bye Bloatware!

Lintang Siltya Utami

Selasa, 13 Februari 2024 | 06:27 WIB
Cara Mudah Hapus Aplikasi Bawaan Android, Bye Bye Bloatware!
Ilustrasi aplikasi di HP Android. (Pixabay/Prayad Kosasaeng)

Suara.com - Pengguna Android pasti pernah melihat aplikasi bawaan yang tidak dapat dihapus di HP Android.

Saat pengguna membeli ponsel Android, biasanya HP tersebut dilengkapi dengan perangkat lunak yang sudah diinstal sebelumnya. Perangkat lunak ini dapat bermanfaat atau bahkan menguras baterai dan prosesor perangkat.

Aplikasi pra-instal di Android disebut dengan bloatware. Berikut ini cara menghapus aplikasi yang tidak dapat pengguna uninstall di HP Android:

Cara uninstall aplikasi bawaan Android di pengaturan

  • Buka Settings.
  • Klik Apps. Di beberapa perangkat, pengguna mungkin harus memilih tab General dan klik Apps & notifications.
  • Pilih aplikasi yang ingin dihapus.
  • Ketuk Uninstall > OK untuk menghapusnya.

Cara uninstall aplikasi bawaan Android di Google Play Store

  • Buka Play Store dan ketuk menu di bagian atas. Ini adalah gambar profil Google di beberapa perangkat dan menu tiga baris di perangkat lain.
  • Pilih opsi My apps & device. Jika tidak tersedia, pilih My apps & games.
  • Pilih Manage atau Installed.
  • Klik aplikasi yang ingin dihapus.
  • Pilih Uninstall, lalu konfirmasi dengan mengetuk Uninstall sekali lagi.
Ilustrasi HP android (Pexels.com/Lisa Fotios)
Ilustrasi HP android (Pexels.com/Lisa Fotios)

Cara nonaktifkan bloatware dan aplikasi pra-instal lainnya

Jika pengguna tidak akan menggunakan suatu aplikasi dan merasa tidak nyaman dengan beberapa metode, pengguna dapat menghilangkan bloatware.

Pengguna dapat membatasi risiko celah keamanan dengan menonaktifkan aplikasi ini.

  • Pilih Settings > Apps.
  • Settings > General > Apps & notifications.
  • Pilih Permissions dan nonaktifkan izin apa pun. Ini akan menjaga aplikasi tetap sejalan jika pengguna terpaksa mengaktifkannya nanti.
  • Kemudian kembali ke halaman info aplikasi dan ketuk Disable.
  • Pengguna akan mendapat peringatan bahwa menonaktifkan aplikasi dapat memengaruhi fungsi aplikasi lain.
  • Tekan Disable app atau OK.

Itulah cara sederhana yang bisa pengguna lakukan untuk menghapus aplikasi bawaan di HP Android.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keyboard Android Terlalu Kecil? Begini Cara Memperbesarnya!

Keyboard Android Terlalu Kecil? Begini Cara Memperbesarnya!

Tekno | Sabtu, 10 Februari 2024 | 08:36 WIB

Ancaman Baru! Hapus 12 Aplikasi Chat Berbahaya Ini dari HP Android

Ancaman Baru! Hapus 12 Aplikasi Chat Berbahaya Ini dari HP Android

Tekno | Jum'at, 09 Februari 2024 | 08:10 WIB

Bebas Gangguan, Ini Cara Mematikan Google Assistant di Tombol Power HP Android

Bebas Gangguan, Ini Cara Mematikan Google Assistant di Tombol Power HP Android

Tekno | Kamis, 08 Februari 2024 | 18:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×