Aturan Publisher Rights Segera Disahkan Pemerintah, Google CS Wajib Bayar Berita

Dicky Prastya

Selasa, 20 Februari 2024 | 15:30 WIB
Aturan Publisher Rights Segera Disahkan Pemerintah, Google CS Wajib Bayar Berita
Menkominfo sekaligus Ketum Projo Budi Arie Setiadi bersama istri selesai mencoblos di TPS 001 Widya Candra di Kelurahan Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2024). Budi Arie acungkan dua jari setelah mencoblos.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memastikan kalau Pemerintah akan mengesahkan peraturan publisher rights alias hak cipta media dalam waktu dekat.

Menurutnya, regulasi Publisher Rights ini akan disahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Insyaallah sebentar lagi kita akan menyambut disahkannya regulasi ini oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (20/2/2024).

Ia memaparkan, Pemerintah menghadirkan kebijakan afirmatif untuk industri pers nasional dengan pengaturan Publisher Rights.

Regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu ditujukan untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi pelaku industri pers nasional dengan perusahaan platform digital.

Budi Arie menilai langkah afirrnasi ini merupakan upaya memastikan pelaku industri tidak tergerus oleh disrupsi digital.

"Langkah ini diperlukan untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan dan beberapa kebijakan tersebut sebagaimana yang kita ketahui berupa Rancangan Perpres mengenai Publisher Rights serta pengaturan dalam Undang-Undang ITE," beber dia.

Berkaitan dengan masa transisi selama enam bulan setelah pengesahan regulasi publisher rights, Menkominfo meminta agar komite dan proses bisnis yang akan dijalankan dapat terbentuk dalam waktu tersebut.

"Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat," timpal dia.

baca juga

Budi Arie mendorong penerapan regulasi publisher rights diikuti dengan langkah maju berupa inovasi yang dilahirkan oleh industri pers nasional. Ia berharap upaya ini dapat membuat masa depan industri pers makin optimis, lincah, dan adaptif.

"Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan industri pers yang penuh dengan optimisme, industri pers yang agile dan adaptif, industri pers yang berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.

Publisher Rights paksa Google dkk bayar berita

Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, apabila Perpres ini telah disahkan Presiden Jokowi, maka media bakal memiliki kekuatan untuk menuntut platform digital yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil.

Artinya, platform digital seperti Google, Facebook, Instagram dan lain-lain tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.

"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama. Enggak bisa main comot. Kerja samanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," kata Usman saat ditemui di Jakarta pada 23 November 2023 lalu, dikutip dari ANTARA.

Lebih lanjut Usman menambahkan bahwa meskipun beberapa platform mungkin tidak setuju dengan peraturan ini. Dia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah maju dan tidak akan menunggu persetujuan mereka.

"Yang penting kewajiban kita adalah meaningful participation. Kita sudah mendengar mereka, sudah mempertimbangkan, dan sudah memberikan penjelasan. Yang namanya aturan pasti tidak bisa memuaskan semua pihak. Jadi kita enggak harus nunggu persetujuan mereka. Kita jalan terus," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Diisukan Mundur, Ini Momen Jokowi Bercanda Gurau dengan Sri Mulyani di PTIJK OJK

Meski Diisukan Mundur, Ini Momen Jokowi Bercanda Gurau dengan Sri Mulyani di PTIJK OJK

Bisnis | Selasa, 20 Februari 2024 | 15:18 WIB

Santer Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menkopolhukam, Ini Kata Mahfud MD

Santer Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menkopolhukam, Ini Kata Mahfud MD

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 15:06 WIB

Rocky Gerung: Surya Paloh Temui Jokowi sebagai Koboi bukan Pecundang

Rocky Gerung: Surya Paloh Temui Jokowi sebagai Koboi bukan Pecundang

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 15:05 WIB

Momen Mayor Teddy Tegur Dokter di RSPPN Ramai Jadi Omongan: Ngenes Banget

Momen Mayor Teddy Tegur Dokter di RSPPN Ramai Jadi Omongan: Ngenes Banget

Lifestyle | Selasa, 20 Februari 2024 | 15:20 WIB

Profil AHY: Anak SBY yang Kerap Dirumorkan Jadi Ini dan Itu tapi Gak Dilantik-lantik

Profil AHY: Anak SBY yang Kerap Dirumorkan Jadi Ini dan Itu tapi Gak Dilantik-lantik

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 14:54 WIB

Tegur Dokter Sampai Bersandar ke Dinding, Ajudan Prabowo Dibilang Terlalu Lebay

Tegur Dokter Sampai Bersandar ke Dinding, Ajudan Prabowo Dibilang Terlalu Lebay

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 14:54 WIB

Terkini

Label Ompreng MBG: Pencegahan Keracunan atau Strategi Cuci Tangan?

Label Ompreng MBG: Pencegahan Keracunan atau Strategi Cuci Tangan?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:32 WIB

Rudal Iran Rusak Hangar Jet Tempur AS di Pangkalan Yordania

Rudal Iran Rusak Hangar Jet Tempur AS di Pangkalan Yordania

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:32 WIB

7 Jurnalis Hilang Saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Pencarian

7 Jurnalis Hilang Saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Pencarian

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 11:31 WIB

Jadwal MotoGP Misano 2026: Ajang Adu Gengsi Aprilia dan Ducati

Jadwal MotoGP Misano 2026: Ajang Adu Gengsi Aprilia dan Ducati

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:28 WIB

Calvin Verdonk Cetak Sejarah, Meski Batal Debut di Liga Champions

Calvin Verdonk Cetak Sejarah, Meski Batal Debut di Liga Champions

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 11:19 WIB

Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Lampung | Rabu, 09 September 2026 | 11:19 WIB

8 Orang Hilang di Selat Sunda, Termasuk 5 Jurnalis: Basarnas Lampung Kerahkan 2 Unit RIB

8 Orang Hilang di Selat Sunda, Termasuk 5 Jurnalis: Basarnas Lampung Kerahkan 2 Unit RIB

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:19 WIB

1000Hz Native Tanpa Turunkan Resolusi, Pre-order LG UltraGear 25G590B Dibuka Bidik Gamer Kompetitif

1000Hz Native Tanpa Turunkan Resolusi, Pre-order LG UltraGear 25G590B Dibuka Bidik Gamer Kompetitif

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 11:16 WIB

Mengenal Perbedaan Simetri Lipat dan Simetri Putar, Lengkap dengan Contohnya

Mengenal Perbedaan Simetri Lipat dan Simetri Putar, Lengkap dengan Contohnya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 11:15 WIB

Beras SPHP: Menjaga Stabilitas atau Memelihara Ketergantungan?

Beras SPHP: Menjaga Stabilitas atau Memelihara Ketergantungan?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 11:15 WIB

×