Cara Instal Microsoft Office, Nggak Pake Ribet!

Lintang Siltya Utami

Jum'at, 01 Maret 2024 | 09:25 WIB
Cara Instal Microsoft Office, Nggak Pake Ribet!
Ilustrasi Microsoft Office. (Shutterstock)

Suara.com - Pengguna bisa mengunduh dan menginstal Microsoft Office dengan mudah di laptop, komputer, atau tablet Windows maupun Mac.

Sebelum instal Microsoft Office, pastikan pengguna telah membeli produknya dan mengaktifkannya. Petunjuk terperinci disertakan dalam kemasan jika pengguna membeli perangkat lunak di toko ritel atau memesan key card secara online.

Jika pengguna memesan langsung dari Microsoft, pengguna akan mendapatkan link di email. Ada tautan "Instal Office" di tanda terima. Berikut ini cara menginstal Microsoft Office:

  • Kunjungi setup.office.com dan masuk dengan akun Microsoft yang telah ada atau buat akun baru.
  • Masukkan key produk atau kode aktivasi. Key produk ini memberi tahu Microsoft bahwa perangkat lunak tersebut dibeli secara legal. Pilih negara atau wilayah dan bahasa yang digunakan.
  • Pilih Install Office. Setelah file instalasi diunduh, apa yang terjadi selanjutnya tergantung pada browser web yang digunakan. Saat pengguna memilih Install, jendela dialog di bagian bawah meminta untuk menjalankan file, menyimpannya, atau membatalkan. Pilih Run dan selesaikan proses instalasi.
  • Jika User Account Control menanyakan apakah pengguna ingin mengizinkan aplikasi membuat perubahan pada perangkat, klik Yes.
  • Setelah pengguna menjalankan file yang diunduh, proses instalasi dimulai secara otomatis. Jika Windows menanyakan apakah pengguna ingin mengizinkan instalasi, pilih Yes. Jika pengguna diminta untuk menutup semua program yang terbuka, pilih Yes lagi.
  • Penginstalan selesai ketika pengguna melihat pemberitahuan berbunyi "You're all set! Office is installed now", dan animasi diputar untuk menunjukkan di mana menemukan aplikasi Office di komputer.
  • Klik Close.
  • Microsoft Office sekarang sudah terinstal dan siap digunakan.
Ilustrasi Microsoft Office. [Shutterstock]
Ilustrasi Microsoft Office. [Shutterstock]

Cara instal ulang Microsoft Office

  • Untuk menginstal ulang Microsoft Office, buka My Account dan pilih tautan unduhan jika pengguna belum memiliki file instalasi di hard drive.
  • Kemudian, ikuti petunjuk yang diuraikan di atas.
  • Jika pengguna memiliki file tersebut, jalankan untuk memulai proses instalasi lagi.

Itulah langkah-langkah yang dapat pengguna ikuti untuk menginstal Microsoft Office dengan mudah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengatur Gambar di Microsoft Word, Rahasia Mempercantik Dokumen

Cara Mengatur Gambar di Microsoft Word, Rahasia Mempercantik Dokumen

Tekno | Rabu, 28 Februari 2024 | 15:04 WIB

Ternyata Microsoft Sempat Mau Jual Bing ke Apple, Buntut Kalah Saing dari Google

Ternyata Microsoft Sempat Mau Jual Bing ke Apple, Buntut Kalah Saing dari Google

Tekno | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:10 WIB

Bill Gates Bongkar Penyebab Krisis Iklim dari Kelapa Sawit, Singgung Indonesia

Bill Gates Bongkar Penyebab Krisis Iklim dari Kelapa Sawit, Singgung Indonesia

Tekno | Rabu, 28 Februari 2024 | 10:11 WIB

Terkini

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Bogor | Selasa, 03 November 2026 | 20:37 WIB

Prabowo Pernah Larang Menteri Bahas Hal Sensitif via Telepon, Kini Listyo Sigit Tersangka Penyadapan

Prabowo Pernah Larang Menteri Bahas Hal Sensitif via Telepon, Kini Listyo Sigit Tersangka Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:34 WIB

Jenderal Listyo Sigit dan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Didesak Dihukum Mati

Jenderal Listyo Sigit dan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Didesak Dihukum Mati

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:30 WIB

Tak Hanya Ponsel Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Pejabat, Media hingga Pengusaha

Tak Hanya Ponsel Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Pejabat, Media hingga Pengusaha

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:26 WIB

Sinopsis Akka, Series Kriminal India Terbaru Radhika Apte di Netflix

Sinopsis Akka, Series Kriminal India Terbaru Radhika Apte di Netflix

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:25 WIB

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 20:22 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 20:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:11 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:10 WIB

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:04 WIB

×