Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Tembus 2,7 Juta Orang, Didominasi Kaum Muda

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 21 April 2024 | 10:40 WIB
Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Tembus 2,7 Juta Orang, Didominasi Kaum Muda
Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah) saat ditemui di Kantor Kominfo, Jumat (19/4/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Adapun tugas Kemenkominfo sendiri adalah memblokir situs ataupun konten judi online. Sedangkan fungsi OJK adalah memblokir rekening. Sedangkan aparat penegak hukum adalah pihak yang menindak pelaku judi online.

"Jadi harus semuanya terlibat. Kalau pemberantasan judi online itu enggak bisa Kominfo saja. Enggak bisa. Kami cuma takedown saja," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI