Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 19:27 WIB
Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri
Ilustrasi judi online. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tugas Kementerian Kominfo tentu mengawasi ruang digital, kalau OJK soal rekeningnya, PPATK soal alirannya, kalau polisi menangkap, menyelidiki. Satgas akan melakukan upaya komprehensif, integral, dan holistik dalam menanggulangi perjudian online," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI