DPR Wanti-wanti soal Satgas PHK: Jangan Sampai Ambil Alih Tugas Kemenaker, Harus Koordinasi

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:34 WIB
DPR Wanti-wanti soal Satgas PHK: Jangan Sampai Ambil Alih Tugas Kemenaker, Harus Koordinasi
Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem,  Irma Suryani Chaniago. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan ide yang bagus untuk dilakukan. Namun ia kritis mempertanyakan pembentukan Satgas tersebut.

"Satgas PHK bagus-bagus saja, tetapi yang harus dijelaskan nanti kerjanya apa? Orang-orang dari mana? Dan outputnya apa?," kata Irma kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Ia mengingatkan, keberadaan Satgas PHK jangan sampai mengambil alih tugas Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.

"Jangan sampai mengambil alih tugas Kemenaker, pastinya harus berkoordinasi dengan Kemenaker," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan juga kerja-kerja dari Satgas PHK ini jangan sampai di bawah ekspetasi.

"Jangan sampai satgas ini digaji tapi outputnya tidak sesuai dengan expectasi," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

Pengumuman itu disampaikan saat Prabowo menyampaikan pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Perampasan Aset Dijadikan Abuse Of Power

Prabowo menyampaikan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI