2 Cara Mematikan Timer Pesan Sementara WhatsApp, Ikuti Langkah Ini

Agung Pratnyawan

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:43 WIB
2 Cara Mematikan Timer Pesan Sementara WhatsApp, Ikuti Langkah Ini
Ilustrasi WhatsApp. [Pixabay]

Suara.com - Berikut adalah cara mematikan timer pesan sementara WhatsApp yang bisa Anda coba agar pesan tidak hilang dalam waktu tertentu. Ikuti tutorial WhatsApp ini untuk mematikan timer pesan sementara.

WhatsApp memiliki fitur timer pesan sementara yang bisa dimanfaatkan oleh penggunanya. Dikutip dari laman Pusat Bantuan Whastapp, fitur timer merupakan fitur opsional yang bisa dinyalakan untuk mendapatkan privasi lebih banyak.

Jika fitur ini diaktifkan, pesan yang masuk akan menghilang dalam 24 jam, 7 hari, 90 hari setelah dikirim.

Fitur ini berguna buat Anda yang khawatir jika perpesanan di HP Anda akan dicek oleh orang lain.

Namun yang perlu diketahui, fitur timer hanya mengontrol pesan baru dalam chat, bukan pesan sebelumnya yang telah dikirim atau diterima.

Pengguna dapat memilih untuk menggunakan fitur ini pada semua percakapan yang terjadi atau hanya pesan tertentu.

Namun terkadang, beberapa chat bersifat informasi yang akan merugikan apabila terhapus secara otomatis.

Buat Anda yang berubah pikiran ingin mematikan fitur timer pesan sementara WhatsApp, cek langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Mematikan Timer Pesan Sementara WhatsApp

baca juga

1. Cara Mematikan Timer Pesan Sementara WhatsApp untuk Satu pesan WhatsApp

  • Masuk aplikasi WhatsApp seperti biasa.
  • Klik saja pesan yang ingin Anda matikan timer pesan sementaranya.
  • Buka profil kontak tersebut
  • Pilih menu Pesan Sementara atau dalam bahasa Inggris disappearing messages.
  • Selanjutnya untuk menghapus timer pesan tersebut Anda bisa pilih opsi mati. Dengan begitu, chat WhatsApp Anda tidak akan memiliki waktu tertentu.
  • Untuk kembali menghidupkan timer pesan tersebut Anda tinggal memilih waktu sesuai dengan kebutuhan.

2. Menghapus Timer WhatsApp dalam Semua Chat

  • Masuk ke aplikasi perpesanan WhatsApp seperti biasa.
  • Klik tiga titik di pojok kanan atas layar
  • Pilih pengaturan
  • Pilih menu akun kemudian klik Privacy.
  • Kemudian pilih kategori pesan sementara dan pilih menu timer pesan default.
  • Anda hanya perlu klik opsi timer pesan default lalu pilih opsi mati untuk menghapusnya.
  • Dengan begitu pesan Anda pada semua kontak WhatsApp tidak akan dibatasi waktunya lagi.

Ciri-ciri WhatsApp yang mengaktifkan timer pesan sementara

  • Akan terdapat logo jam pada foto profil kontak seseorang.
  • Saat membuka profil kontak akan muncul notifikasi bahwa pengirim menggunakan pesan berwaktu.

Itulah cara mematikan timer pesan sementara WhatsApp yang mungkin sedang Anda cari. Semoga tutorial WhatsApp ini bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buka Chat yang Diarsipkan di WhatsApp, iPhone dan Android Beda Langkahnya?

Cara Buka Chat yang Diarsipkan di WhatsApp, iPhone dan Android Beda Langkahnya?

Tekno | Kamis, 27 Juni 2024 | 16:58 WIB

Cara Buat Read More WhatsApp, Mudah Gunakan Fitur Ini

Cara Buat Read More WhatsApp, Mudah Gunakan Fitur Ini

Tekno | Rabu, 19 Juni 2024 | 18:54 WIB

Cara Tahu Nomor yang Sering Dihubungi Pacar di WhatsApp

Cara Tahu Nomor yang Sering Dihubungi Pacar di WhatsApp

Tekno | Rabu, 19 Juni 2024 | 18:08 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×