Cara Cek NIK Apakah Terdaftar NPWP, Online Juga Bisa

Dythia Novianty

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:04 WIB
Cara Cek NIK Apakah Terdaftar NPWP, Online Juga Bisa
Ilustrasi NPWP.

Suara.com - Masyarakat Indonesia yang masuk dalam wajib pajak diwajibkan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2024 ini.

Pemandanan NIK menjadi NPWP sebelumnya diberikan batas waktu hingga 31 Desember 2023 dan diperpanjang hingga akhir bulan ini.

Lantas, apakah NIK kamu sudah terdaftar NPWP?

Kamu bisa melakukan penecekan secara online sehingga tidak perlu menyediakan waktu khusus.

  • Buka situs ereg.pajak.go.id
  • Scroll ke bagian bawah dan klik "Cek NPWP"
  • Pilih kategori wajib pajak yakni "Orang Pribadi" untuk individu dan "Bada" untuk wajib pajak badan
  • Klik "Cari" untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP
  • Jika NIK sudah terdaftar NPWP maka akan ditunjukkan dengan keterangan "Valid" pada kolom NPWP.
Ilustrasi KTP. (Freepik)
Ilustrasi KTP. (Freepik)

Lantas, jika ternyata NIK kamu belum terpadankan, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka situs djponline.pajak.go.id
  • Login dengan NIK atau NPWP, kata sandi, dan kode keamanan
  • Ubah data profil dengan klik menu "Profil"
  • Kemudian akan muncul status validasi data utama yang dimiliki dan apakah “Perlu Dimutakhirkan” atau “Perlu Dikonfirmasi”, sebagai informasi status tersebut menandakan bahwa NPWP anda perlu melakukan validasi NIK.
  • Masukan NIK yang berjumlah 16 digit pada kolom di "Data Utama" di bagian profil
  • Klik "Validasi"
  • Jika data sudah dinyatakan valid maka sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan.
  • Kemudian klik “Ok” pada notifikasi tersebut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 15:26 WIB

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 12:57 WIB

Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta

Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta

News | Jum'at, 19 April 2024 | 18:24 WIB

Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

News | Kamis, 18 April 2024 | 13:04 WIB

Waduh! 92 Ribu NIK Warga Jakarta Akan Dinonaktifkan

Waduh! 92 Ribu NIK Warga Jakarta Akan Dinonaktifkan

News | Rabu, 17 April 2024 | 10:48 WIB

Sudah Diajukan Ke Kemendagri, Pemprov DKI Bakal Hapus 92 Ribu NIK

Sudah Diajukan Ke Kemendagri, Pemprov DKI Bakal Hapus 92 Ribu NIK

News | Selasa, 16 April 2024 | 19:47 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×