Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

Kamis, 18 April 2024 | 13:04 WIB
Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!
Ilustrasi--Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini! [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memulai penataan administrasi dengan menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinyatakan sudah tidak valid. Kebijakan ini diyakini tak akan langsung bisa diterima oleh masyarakat, khususnya bagi pemilik NIK yang dihapus.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan warga yang keberatan NIK-nya dihapus bisa langsung melayangkan protes. Pihaknya melalui kantor kelurahan setempat akan mengurusnya.

Baca Juga:

Waduh! 92 Ribu NIK Warga Jakarta Akan Dinonaktifkan

"Mereka (yang NIK-nya dihapus) bisa langsung datang ke kelurahan. Nanti ada petugas kita dan panggil RT/RW untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Ilustrasi KTP - Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP (Freepik)
Ilustrasi KTP - Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP (Freepik)

Nantinya, warga yang keberatan bisa menyampaikan keterangan mengenai bukti masih berdomisili di alamat sesuai KTP lama. Jika sudah tidak sesuai, maka akan dipindahkan sesuai alamat baru.

"Kalau memang yang bersangkutan terbukti masih di sana dan tinggal sehari-hari di sana, kami akan keluarkan dari program penataan itu. Tapi kalau sudah tidak di sana, maka kami sarankan untuk dipindahkan," ucap Budi.

Baca Juga:

Pemprov DKI Bolehkan Warga Protes Jika Tak Terima NIK Dinonaktifkan

Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp22 Miliar untuk Restorasi Rumah Dinasnya, Heru Budi Ngaku Belum Dapat Laporan

Pemprov DKI Temukan 624 Mahasiswa Tak Layak saat Verifikasi Data Penerima KJMU, Cek NIK Anda!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI