Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 19 April 2024 | 18:24 WIB
Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta
Ilustrasi--Warga dari luar daerah tiba di Jakarta usai lebaran. [Antara/Muhammad Iqbal/rwa]

Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah menyoroti fenomena pendatang baru di ibu kota usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Lantaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak membatasi kedatangan pendatang.

Menurutnya, hal tersebut tak sejalan dengan program tertib administrasi kependudukan yang dilakukan Pemprov DKI. Penertiban dilakukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak berdomisili di Jakarta.

Menurut Nasrullah, ada ketidakadilan pada kebijakan penghapusan NIK warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta, namun pendatang baru justru tak terkontrol.

"Itulah yang saya katakan, program penghapusan NIK itu terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemda DKI terhadap warga. Khususnya orang asli Betawi yang ngontrak di luar Jakarta karena kehidupan sehari-harinya tidak di Jakarta, seperti tukang ojek, buruh toko dan lainnya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/4).

"Sedangkan warga daerah setelah lebaran datang ke Jakarta tinggal di rumah saudaranya atau ngontrak menjadi warga Jakarta," katanya.

Nasrullah mengungkapkan, gencarnya penghapusan NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta mengakibatkan banyak pihak meragukan keadilan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab pada saat bersamaan, Jakarta terus menerus kedatangan pendatang yang ingin tinggal di Jakarta dan akhirnya menikmati fasilitas yang ada disediakan Pemprov DKI.

"Bagaimana proses keadilannya dan keberpihakannya Pemerintah terhadap penduduk asli Betawi. Pertanyaan ini yang pada akhirnya muncul ke permukaan, karena nampak ada ketidakadilan di situ," ungkap Nasrullah.

Lantaran itu, Pemprov DKI Jakarta diminta teliti sebelum menghapus NIK warga. Artinya, tidak serta merta warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta langsung dihapus.

Sebab, ada banyak kasus warga Jakarta yang tinggal di daerah penyangga karena alasan ekonomi tetapi sehari-hari justru beraktivitas di Jakarta.

"Harus cermat, karena ada yang KTP Jakarta, NIK Jakarta tapi tinggalnya di daerah penyangga. Kan dia orang Jakarta. Mungkin karena di Jakarta tinggal di rumah yang pas-pasan akhirnya pindah tinggal di pinggiran Jakarta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

News | Kamis, 18 April 2024 | 13:04 WIB

Waduh! 92 Ribu NIK Warga Jakarta Akan Dinonaktifkan

Waduh! 92 Ribu NIK Warga Jakarta Akan Dinonaktifkan

News | Rabu, 17 April 2024 | 10:48 WIB

Sudah Diajukan Ke Kemendagri, Pemprov DKI Bakal Hapus 92 Ribu NIK

Sudah Diajukan Ke Kemendagri, Pemprov DKI Bakal Hapus 92 Ribu NIK

News | Selasa, 16 April 2024 | 19:47 WIB

Terkini

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB