Suara.com - BRI menegaskan komitmennya mendukung pemerintah memberantas judi online dan menegaskan bahwa layanan internet banking BRI berbasis web sudah stop beroperasi sejak Februari 2023 silam.
Hal ini ditegaskan BRI untuk membantah keterangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang memasukkan layanan internet banking berberbasis web BRI dalam platform yang diduga dimanfaatkan untuk judi online.
"BRI tidak memfasilitasi transaksi judi online pada semua channelnya dan turut aktif memberantas judi online dengan melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi terkait dengan judi online," tegas Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
"Adapun channel layanan Internet Banking BRI web (yang disebutkan pada siaran pers Kominfo) telah ditutup sejak 28 Februari 2023 dan telah dilaporkan kepada otoritas terkait," lanjut Agustya.
BRI pada 28 Februari 2023 sudah menutup layanan internet banking. Kini jika diakses di laman https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html, akan muncul keterangan, "Terima Kasih Nasabah Internet Banking BRI. Saat ini Internet Banking BRI sudah tidak bisa diakses. Untuk bisa terus bertransaksi secara aman dan cepat gunakan aplikasi BRImo."
![Tampilan website saat membuka layanan internet banking BRI pada Selasa (13/8/2024). Layanan ini sudah dimatikan sejak 28 Februari 2023. [Suara.com/Tangkapan Layar BRI Internet Banking]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/13/76193-internet-banking-bri.jpg)
Blokir Rekening
Lebih lanjut Agustya menegaskan bahwa BRI berkomitmen untuk melaporkan ke otoritas jika terdapat rekening yang terdeteksi transaksi judi online , dan segera melakukan pemblokiran rekening sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
BRI juga telah proaktif melakukan peningkatan sebagai antisipasi dan compliance terhadap sistem pembayaran melalui berbagai inisiatif.
Inisiatif pertama adalah memperkuat sistem internal untuk aktif memerangi judi online, dengan menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan maupun sistem terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.
Baca Juga: Statistik David Da Silva, Stiker Paling Ditakuti di BRI Liga 1 Sebentar Lagi Cetak Sejarah 100 Gol
BRI juga menerapkan sistem untuk memonitor transaksi yang mencurigakan termasuk judi online. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC).