Rhoma Irama Ajak Masyarakat Brantas, Begini Cara Laporkan Judi Online di GoPay

Dythia Novianty

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:57 WIB
Rhoma Irama Ajak Masyarakat Brantas, Begini Cara Laporkan Judi Online di GoPay
Gopay x Rhoma Irama siapkan layanan aduan judi online, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Dythia Novianty]

Suara.com - GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menggandeng musisi legendaris tanah air, Rhoma Irama, mengajak masyarakat memerangi judi online.

Inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’ hadir untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman.

Ade Mulya, Chief Public Policy and Government Relations GoTo menjelaskan kolaborasi dengan Rhoma Irama merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay sebagai bagian dari ekosistem GoTo dalam memberantas judi online lewat konten edukasi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Rhoma Irama telah dikenal publik dengan lagu ‘Judi’ yang populer di era 80an dengan menyuarakan bahaya judi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Hingga sekarang, dia menambahkan, nasihat dalam lirik lagu tersebut masih terasa relevan mengenai dampak buruk judi online yang telah memakan banyak korban dan merugikan Masyarakat.

Rhoma Irama, Musisi sekaligus mitra GoPay dalam mengedukasi bahaya judi online menceritakan pengalamannya saat membuat lirik lagu ‘Judi’.

Gopay x Rhoma Irama siapkan layanan aduan judi online, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Dythia Novianty]
Gopay x Rhoma Irama siapkan layanan aduan judi online, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Dythia Novianty]

“Saya benar-benar memikirkan secara mendalam setiap kata yang akan saya masukkan ke dalam lirik agar mudah dicerna dan diingat,” katanya.

Menurut dia, kerugian dari judi benar adanya dan dapat dilihat secara nyata.

“Saat ini, bahkan judi online lebih berbahaya karena dapat menjangkau segala usia akibat mudahnya akses hanya dengan menggunakan handphone. Saya senang bisa aktif bareng dengan GoPay mengingatkan lagi bahaya judi kepada Masyarakat,” beber Raja Dangdut itu.

baca juga

Melanjutkan upaya pemberantasan judi online, GoPay telah meluncurkan website judipastirugi.com serta laman untuk pelajari bahaya judi online khusus di aplikasi GoPay yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Melalui website tersebut masyarakat dapat berkontribusi secara langsung untuk melaporkan tindakan mencurigakan yang terindikasi judi online, serta membagikan cerita kerugian yang dialami karena terjerat perjudian online.

Setelah menerima pengaduan, GoPay akan melakukan proses validasi awal dan meneruskan laporan tersebut ke regulator terkait untuk ditindaklanjuti, dengan terus menjaga kerahasiaan pelaporan.

Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, GoPay berkomitmen untuk mencegah transaksi yang terindikasi mencurigakan.

Menurut Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saat ini Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

“Semoga inisiatif kampanye ini dapat terus berlanjut mewujudkan ruang digital yang produktif dan aman bagi seluruh Masyarakat,” ucapnya.

Teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online meliputi penerapan KYC (Know Your Customer) termasuk verifikasi muka (facial recognition) untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Gopay x Rhoma Irama siapkan layanan aduan judi online, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Dythia Novianty]
Gopay x Rhoma Irama siapkan layanan aduan judi online, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Dythia Novianty]

Selain itu, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan.

Berikut cara masyarakat melaporkan aktivitas judi online:

  1.  Akses melalui website www.judipastirugi.com atau laman Judi Pasti Rugi di aplikasi GoPay.
  2. Laporkan nomor telepon, website atau sosial media yang mendukung praktik judi online di bagian “Bantu Laporkan, Yuk!”

“GoPay sebagai karya anak bangsa, terus berjuang bersama pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan ekonomi digital yang aman dan nyaman bagi semua kalangan,” tutup Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Hindari Judi Online dari Menkominfo Budi Arie

Tips Hindari Judi Online dari Menkominfo Budi Arie

Tekno | Minggu, 06 Oktober 2024 | 18:27 WIB

Revolusi Patungan: GoPay Hadirkan Fitur Split Bill dengan Teknologi AI

Revolusi Patungan: GoPay Hadirkan Fitur Split Bill dengan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:16 WIB

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur Baru Split Bill Berbasis AI, Pantungan Makin Gampang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur Baru Split Bill Berbasis AI, Pantungan Makin Gampang

Tekno | Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:51 WIB

Inisial Pemilik Private Jet yang Dinaiki Bobby-Kahiyang, Roy Suryo: Teman Bos Judi Online

Inisial Pemilik Private Jet yang Dinaiki Bobby-Kahiyang, Roy Suryo: Teman Bos Judi Online

Lifestyle | Kamis, 26 September 2024 | 09:57 WIB

Nama GoPay Sempat Jadi Slamet, Gibran Rakabuming Masih Pertahankan Nama Asli di Ovo

Nama GoPay Sempat Jadi Slamet, Gibran Rakabuming Masih Pertahankan Nama Asli di Ovo

Video | Senin, 23 September 2024 | 20:10 WIB

Arti dan Makna Nama Slamet, Nama Baru Gibran di Akun GoPay Fufufafa

Arti dan Makna Nama Slamet, Nama Baru Gibran di Akun GoPay Fufufafa

Lifestyle | Senin, 23 September 2024 | 16:20 WIB

Terkini

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×