Lalu di 2014, Meutya menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR. Ia kemudian menjadi Wakil Ketua Komisi 1 DPR.
Selama periode tersebut, politikus Golkar itu menginisiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta program sertifikasi wartawan.
Lanjut di 2019, Meutya adalah perempuan pertama yang menjadi Ketua Komisi 1 DPR RI. Ia menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan juga berperan pada perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital.
Selama memimpin sebagai Ketua Komisi I DPR RI pada 2019-2024, ia telah menghasilkan 13 Undang-Undang.
Terkait pendidikan, Meutya Hafid menyelesaikan S1 bidang Manufacturing Engineering dari Universitas New South Wales, Australia, dan S2 Ilmu Politik (cum laude) dari Universitas Indonesia.