Terjerat Utang "Lintah Darat Digital"? Ini Solusi Aman dari CIMB Niaga

Muhammad Yunus Suara.Com
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:57 WIB
Terjerat Utang "Lintah Darat Digital"? Ini Solusi Aman dari CIMB Niaga
Berbagai cara dilakukan perbankan untuk membuat masyarakat terhindar dari jeratan utang pinjol ilegal. Salah satunya dengan program Kredit Tanpa Agunan [Suara.com/Istimewa]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI mencatat ada 8.271 pinjaman online ilegal yang ditemukan sepanjang tahun 2017 hingga 2024. Total kerugian yang ditimbulkan sudah mencapai Rp139 triliun lebih.

Dari data itu, paling banyak yang jadi korban adalah karyawan swasta, mahasiswa, ibu rumah tangga dan PNS.

Bahkan selama Januari hingga Juni 2024, OJK kembali menerima 141 aduan dari masyarakat karena "lintah darat digital".

Sejauh ini, sudah 585 aplikasi Pinjol ilegal yang diblokir oleh OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Namun tetap saja selalu muncul lagi dan lagi dengan platform yang baru.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK, Darwisman mengatakan semakin banyak masyarakat yang jadi korban pinjol karena kurangnya literasi soal finansial. Selain itu mereka juga terpaksa gali lubang tutup lubang.

Keberadaan pinjol ilegal yang semakin menjamur tentu akan mengancam keuangan sewaktu-waktu.

Berbagai cara pun dilakukan perbankan untuk membuat masyarakat agar bisa menghindari jeratan utang pinjol.

Salah satunya melalui program Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang disiapkan CIMB Niaga.

CIMB Niaga menawarkan dua tipe KTA yaitu Xtra Dana dan Xtra Dana iB.

Baca Juga: Daftar Empat Kurator yang Bakal Urus Nasib Pailit PT Sritex

KTA Dana Xtra merupakan pinjaman cepat cair yang sifatnya lebih konvensional. Sementara, KTA Dana Xtra iB menerapkan sistem syariah dengan prinsip ijarah multi jasa atau murabahah.

"Jangan sampai beralih ke Pinjol ilegal. Lebih baik masyarakat mengajukan kredit tanpa agunan atau jaminan di (aplikasi) Octosavers Payroll," ujar Personal Financing Business Head CIMB Niaga Dendi Permana, Kamis 24 Oktober 2024.

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapat limit pinjaman hingga Rp10 juta. Pencairannya pun bisa kapan saja dan bisa dilakukan penarikan berulang kali.

"Jadi masyarakat bisa meminjam saat ada keadaan mendesak tapi belum gajian," jelasnya.

Suku bunga yang ditawarkan juga ringan. Hanya 0,79%-1,69%. Nasabah juga bisa memilih menyicil tenor pembayarannya sesuai kebutuhan dari 1 hingga 12 bulan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI