Kemenperin Sebut Rencana Apple Bangun Pabrik di Bandung Belum Cukup Buat Jualan iPhone 16

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 06 November 2024 | 19:00 WIB
Kemenperin Sebut Rencana Apple Bangun Pabrik di Bandung Belum Cukup Buat Jualan iPhone 16
iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max. [Apple]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pabrik Apple itu juga melibatkan mitra pemasok perusahaan asal AS tersebut. Fasilitas ini akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple.

Alasan iPhone 16 ilegal di Indonesia

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan alasan seri iPhone 16 belum dijual resmi ke Indonesia hingga sekarang.

Ia menyebut kalau seri HP terbaru Apple yang mencakup iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum hadir karena masih dalam tahap proses pengurusan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual ke Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," kata Agus Gumiwang dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN 2024 yang disiarkan via YouTube, Selasa (8/10/2024).

Agus menjelaskan kalau hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Ia menilai kalau aturan itu sudah fleksibel karena pemerintah memberikan tiga opsi kepada perusahaan asing untuk menjual produknya di Indonesia.

Pertama adalah skema manufaktur yang artinya produk itu dibuat dalam negeri. Agus Gumiwang menilai kalau poin itu adalah yang ideal untuk Indonesia.

Kedua yakni skema aplikasi. Jadi perusahaan asing itu harus membuat aplikasi dari dalam negeri.

Baca Juga: RedMagic 10 Ultra: HP Gaming Terkencang, Kalahkan iPhone 16 Pro

Ketiga yakni skema inovasi di dalam negeri. Agus mengatakan kalau poin inilah yang dipakai Apple untuk menjual iPhone di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI