iPhone 16 Masih Ilegal, Menkomdigi Tunggu Komitmen Investasi Apple ke Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 20 November 2024 | 13:44 WIB
iPhone 16 Masih Ilegal, Menkomdigi Tunggu Komitmen Investasi Apple ke Indonesia
iPhone 16 Pro Max. [Apple]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa waktu lalu, Apple juga dilaporkan menawarkan investasi 10 juta Dolar AS. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Indonesia mengizinkan iPhone 16 dijual dan tak lagi dianggap ilegal.

Bagi yang belum tahu, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia lantaran Apple belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Cara Apple mendapatkan TKDN ini dilakukan lewat skema investasi berupa fasilitas pelatihan yang dinamakan Apple Developer Academy. Hanya saja investasi itu masih kurang 109,6 juta Dolar AS dari yang dijanjikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI