Pakar Politik Ungkap Cara Agar Pemerintah Prabowo "Terlindungi" dari Cawe-cawe Jokowi: Tak Perlu Merasa Utang Budi

Denada S Putri

Selasa, 07 Januari 2025 | 11:18 WIB
Pakar Politik Ungkap Cara Agar Pemerintah Prabowo "Terlindungi" dari Cawe-cawe Jokowi: Tak Perlu Merasa Utang Budi
Kolase foto Prabowo dan Jokowi. [Ist]

Suara.com - Pakar politik yang juga CEO PolMark Indonesia (Political Marketing Consulting), Eep Saefulloh Fatah ikut bersuara terkait keterlibatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

Menurut pria yang biasa disapa Kang Eep itu, ada satu cara yang membuat Prabowo bisa membatasi "kekuasaan" Jokowi dalam mengatur pemerintahannya saat ini.

Cara tersebut adalah supaya Prabowo tidak perlu merasa berutang budi kepada Jokowi karena mengantarkannya "maju dan terpilih" menjadi Presiden RI.

"Kalau Prabowo ingin membatasi kekuasaan Jokowi, cuma satu pilihannya dia tidak merasa perlu terlalu berhutang budi sama Jokowi atau sama proses yang mengantarkannya. Sehingga pengaruh sebesar apapun yang memiliki Jokowi tidak akan berarti tetapi permainan kan tidak sesederhana itu," ujar pria yang akrab disapa Kang Eep ini, dikutip dari Youtube Rhenald Kasali, Selasa (7/1/2025).

Kang Eep kemudian menggambarkan dalam hukum politik, sebenarnya "pengaruh" Jokowi sebagai mantan presiden bisa lebih kecil dalam pemerintahan Prabowo.

Hal itu bisa dilakukan Prabowo dengan memperluas kekuasaannya untuk bekerja bagi kepentingan seluruh rakyat.

Ia melanjutkan, dalam hukum politik ketika terjadi pertarungan di antara pengaruh dan kekuasaan kecil kemungkinan pengaruh itu menang kecuali pengaruh itu bekerja untuk orang banyak ya sementara kekuasaan bekerja untuk kepentingan yang sempit.

"Jadi kalau Prabowo ingin membatasi kekuasaan Pak Jokowi Cuman Satu pilihannya kekuasaan dan otoritas yang dia miliki harus dipakai untuk kepentingan orang banyak untuk kepentingan rakyat kecil sehingga pengaruh sebesar apapun yang memiliki Jokowi tidak akan berarti," ujar Kang Eep.

Tetapi sayangnya, Kang Eep pun menyatakan bahwa "kekuasaan" itu tidak mudah dilakukan karena adanya sosok Gibran yang bisa menjadi "perpanjangan tangan" dari Jokowi.

baca juga

"Tetapi permainan kan tidak sesederhana itu karena ada wakil presiden yang bisa jadi perpanjangan tangan dari si pemilik pengaruh," lanjut Kang Eep.

Untuk itu, Kang Eep berharap bahwa Prabowo memiliki kesadaran yang serius agar bisa mengatur dan mengendalikan pemerintahannya sendiri tanpa campur tangan dari "pihak lain".

"Saya berharap Prabowo punya kesadaran yang amat sangat serius dan teliti soal interplay ini," terang Kang Eep.

Kontributor : Maliana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kill The Messenger, Bivitri Bongkar Serangan Balik Buzzer ke OCCRP usai Jokowi jadi Tokoh Terkorup Dunia

Kill The Messenger, Bivitri Bongkar Serangan Balik Buzzer ke OCCRP usai Jokowi jadi Tokoh Terkorup Dunia

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 11:12 WIB

Kontrak Kerja Diputus Damkar Depok, Sandi Butar Butar Mendadak Bongkar Kasus Suap: Bapak Prabowo, Tolong Saya Pak...

Kontrak Kerja Diputus Damkar Depok, Sandi Butar Butar Mendadak Bongkar Kasus Suap: Bapak Prabowo, Tolong Saya Pak...

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 09:41 WIB

Bolehkan Menunda Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri? Berikut Hukumnya

Bolehkan Menunda Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri? Berikut Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 07 Januari 2025 | 09:35 WIB

Terkini

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:41 WIB

9 Cara Mudah Atasi Mata Kedutan Sebelum Berubah Jadi Penyakit Serius

9 Cara Mudah Atasi Mata Kedutan Sebelum Berubah Jadi Penyakit Serius

Health | Rabu, 30 September 2026 | 19:35 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Rapi dan Teratur sampai yang Paling Berantakan

Urutan Zodiak dari yang Paling Rapi dan Teratur sampai yang Paling Berantakan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:35 WIB

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 19:26 WIB

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

×