Kill The Messenger, Bivitri Bongkar Serangan Balik Buzzer ke OCCRP usai Jokowi jadi Tokoh Terkorup Dunia

Selasa, 07 Januari 2025 | 11:12 WIB
Kill The Messenger, Bivitri Bongkar Serangan Balik Buzzer ke OCCRP usai Jokowi jadi Tokoh Terkorup Dunia
Kill The Messenger, Bivitri Bongkar Serangan Balik Buzzer ke OCCRP usai Jokowi jadi Tokoh Terkorup Dunia. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti turut menyoroti status Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tokoh terkorup dunia dari lembaga jurnalis investigasi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

Menurutnya, nama Jokowi yang disebut pemimpin korup versi OCCRP membuat para buzzer alias pendukungnya panik. Pasalnya, status pemimpin korup itu dikhawatirkan bisa menimbulkan citra buruk Jokowi.

"(OCCRP) lembaga ini kan terkenal, tiba-tiba nominasi 2 orang Jokowi, seakan-akan ada rekognisi internasional terhadap betapa rusaknya negeri ini, karena ini mereka (buzzer) langsung bereaksi," kata Bivitri dalam siniar di akun Youtube Bambang Widjojanto dilihat Suara.com, Selasa (7/1/2025).

Bivitri menjelaskan bahwa, buzzer menggunakan ungkapan kill the messenger yang diartikan sebagai gambaran situasi seseorang merasa marah dan kecewa terhadap pesan yang disampaikan.

Bivitri Susanti di film Dirty Vote (YouTube)
Bivitri Susanti di film Dirty Vote (YouTube)

"Jadi yang mereka serang adalah, apa nih OCCRP mana buktinya kalau ada tindak pidana korupsi," jelasnya.

Menurutnya, yang harus dikritik yaitu bukan OCCRP, karena lembaga tersebut merupakan perkumpulan dari para jurnalis investigasi dan peneliti. Artinya, OCCRP ini bukan lembaga hukum.

"Jadi enggak bisa pakai kerangka hukum pidana Indonesia, pasal 2 dan 3 Undang Undang Tipikor," tegas Bivitri.

Bivitri mengatakan pada era Presiden ke-2 Soeharto juga belum terdapat putusan pengadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kita mesti ingat, Soeharto saja sampai sekarang putusan pengadilan yang menyatakan dia korupsi belum pernah ada, memang ada kasus Supersemar, tapikan Tipikor-nya enggak ada," jelasnya.

Baca Juga: Kontrak Kerja Diputus Damkar Depok, Sandi Butar Butar Mendadak Bongkar Kasus Suap: Bapak Prabowo, Tolong Saya Pak...

Bivitri menjelaskan bahwa, di semua negara yang pemerintah atau presidennya korupsi maka lembaga penegakan hukumnya tidak akan bisa impartial.

"Engga akan bisa impartial untuk mengeluarkan putusan mengenai si pemimpinnya itu. Makanya, itulah guna si jurnalis agar mendorong penegakan hukum yang lebih serius," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI