Tak Bayar Utang, Produk Apple Terancam Dilarang Beredar di Indonesia

Liberty Jemadu

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:33 WIB
Tak Bayar Utang, Produk Apple Terancam Dilarang Beredar di Indonesia
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan seharusnya produk Apple sudah dilarang beredar di Indonesia. [Shutterstock]

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produk-produk Apple di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan ponsel dan tablet, bisa dilarang beredar di Tanah Air karena perusahaan raksasa Amerika Serikat itu belum melunasi utang komitmen investasinya.

Agus menjelaskan bahwa Apple belum melunasi sisa komitmen investasi senilai 10 juta dolar AS yang seharusnya jatuh tempo pada 2023 lalu. Karena alasan ini Kemenperin juga masih melarang iPhone 16 dijual di Tanah Air.

Aturan yang dilanggar Apple, terang Agus, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017, Pasal 59 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN, dengan sanksi penambahan modal, pembekuan sertifikat TKDN dan pencabutan nilai TKDN.

"Jadi dalam sanksi itu di dalam Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 itu disampaikan bahwa sanksinya bisa berupa pencabutan nilai TKDN," kata Agus.

Jika nilai TKDN dicabut, maka produk seperti iPhone dan tablet iPad bisa dilarang beredar di Indonesia.

Meski demikian Agus mengatakan pemerintah tidak mau mengambil langkah dramatis tersebut karena masih ingin memberikan ruang bagi Apple, terutama dua pihak sedang bernegosiasi soal rencana investasi Apple di masa depan.

Diwartakan sebelumnya, Apple telah mengirim perwakilan ke Indonesia pada 7 Januari kemarin untuk membahas soal pelunasan sisa komitmen investasi  perusahaan di Indonesia dan rencana investasi ke depan.

Apple disebut akan berinvestasi di Batam, untuk memproduksi Airtag. Tetapi Menteri Agus mengatakan investasi itu belum bisa membuat iPhone 16 lolos untuk dijual di Indonesia.

Alasannya karena investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

baca juga

Selain itu, Agus juga sudah menyurati Apple di Amerika Serikat dan mendesak agar dilakukan perundingan lanjutan di Jakarta untuk membahas rencana investasi yang lebih adil untuk Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Seri iPhone yang Layak hingga 2025

5 Seri iPhone yang Layak hingga 2025

Tekno | Kamis, 09 Januari 2025 | 16:54 WIB

Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia

Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia

Tekno | Kamis, 09 Januari 2025 | 16:14 WIB

Mirip iPhone 14, Desain Baru iPhone SE Bakal Dirilis April 2025

Mirip iPhone 14, Desain Baru iPhone SE Bakal Dirilis April 2025

Tekno | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:54 WIB

Menperin Ancam Sanksi Apple Buntut Tak Lunasi Investasi, Izin iPhone Bisa Dicabut!

Menperin Ancam Sanksi Apple Buntut Tak Lunasi Investasi, Izin iPhone Bisa Dicabut!

Tekno | Rabu, 08 Januari 2025 | 22:07 WIB

iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik Airtag di Batam

iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik Airtag di Batam

Tekno | Rabu, 08 Januari 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:05 WIB

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:04 WIB

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:45 WIB

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 07:36 WIB

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:34 WIB

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:27 WIB

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:20 WIB

×