Menperin Ancam Sanksi Apple Buntut Tak Lunasi Investasi, Izin iPhone Bisa Dicabut!

Dicky Prastya

Rabu, 08 Januari 2025 | 22:07 WIB
Menperin Ancam Sanksi Apple Buntut Tak Lunasi Investasi, Izin iPhone Bisa Dicabut!
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kalau Pemerintah Indonesia bisa memberikan sanksi kepada Apple. 

Sebab, perusahaan asal Amerika Serikat itu tak kunjung melunasi sisa investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp 162 miliar di Indonesia sebagai bagian dari sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Apple periode 2020-2023.

Agus menjelaskan kalau sanksi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Pasal 59 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN. 

Dalam aturan itu, sanksi Kemenperin terhadap Apple bisa berbentuk pencabutan nilai TKDN. Artinya, produk Apple bisa dilarang beredar di Indonesia.

"Jadi dalam sanksi itu di dalam Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 itu disampaikan bahwa sanksinya bisa berupa pencabutan nilai TKDN," ucap Agus, dikutip dari ANTARA, Rabu (8/1/2025).

iPhone 16 Series. (Apple)
iPhone 16 Series. (Apple)

Sanksi ini tertuang Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 Ayat 3 yang berbunyi:

Sanksi Administratif sebagaimana dimaksud ayat (2) berupa:
a. Kewajiban penambahan modal disetor untuk kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
b. Pembekuan sertifikat TKDN: dan/atau
c. Pencabutan sertifikat TKDN

Ia memaparkan, Apple selama ini melakukan perpanjangan sertifikasi TKDN lewat skema inovasi. Menurut Agus, perusahaan milik Tim Cook itu seharusnya melakukan penelitian dan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi.

Tapi sejak tahun 2017 hingga 2023, Apple justru baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan lewat fasilitas Apple Developer Academy. Menperin menilai kalau apa yang dilakukan Apple belum mencakup penelitian dan pengembangan.

baca juga

Maka dari itu, dalam counter proposal saat proses negosiasi pada 7 Januari kemarin, Kemenperin meminta Apple membentuk fasilitas research and development (RnD) di Indonesia.
Di negosiasi itu juga, Agus mengatakan kalau Apple berkomitmen untuk melunasi utang.

Nantinya Kemenperin bakal menunjuk pihak ketiga untuk melakukan penilaian dokumen pelunasan utang tersebut.

Kendati begitu Menperin tidak menetapkan batasan waktu soal diskusi perpanjangan sertifikasi TKDN dengan Apple karena menargetkan pemenuhan substansi yang dirundingkan.

Sebelumnya, Menperin menyatakan komitmen investasi Apple yang membuat fasilitas produksi AirTag di Batam, tidak menjadikan produk terbarunya iPhone 16 bisa masuk ke pasar domestik.

Agus mengatakan hal tersebut karena investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik Airtag di Batam

iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik Airtag di Batam

Tekno | Rabu, 08 Januari 2025 | 17:12 WIB

Duh! Fitur AI Apple Bakal Bikin Memori Makin Penuh

Duh! Fitur AI Apple Bakal Bikin Memori Makin Penuh

Tekno | Rabu, 08 Januari 2025 | 12:50 WIB

Jauh-jauh ke Indonesia demi iPhone 16, Apple Ternyata Masih Ogah Bangun Pabrik

Jauh-jauh ke Indonesia demi iPhone 16, Apple Ternyata Masih Ogah Bangun Pabrik

Tekno | Selasa, 07 Januari 2025 | 21:30 WIB

Temui Kemenperin demi Jualan iPhone 16, Apple: Diskusi Bagus

Temui Kemenperin demi Jualan iPhone 16, Apple: Diskusi Bagus

Tekno | Selasa, 07 Januari 2025 | 21:15 WIB

Bahas Nasib Iphone 16, Petinggi Apple Sambangi Indonesia

Bahas Nasib Iphone 16, Petinggi Apple Sambangi Indonesia

Foto | Selasa, 07 Januari 2025 | 20:17 WIB

Kisruh iPhone 16, Menperin Tuntut Apple Buka Lapangan Kerja di Indonesia

Kisruh iPhone 16, Menperin Tuntut Apple Buka Lapangan Kerja di Indonesia

Tekno | Selasa, 07 Januari 2025 | 18:42 WIB

Terkini

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:03 WIB

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Tampung 20.300 Meter Kubik Air, Embung Batu Bangkong Jadi Andalan Cegah Banjir

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Estetika Kehancuran dan Perenungan di Serial Love, Death & Robots Volume 4

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 10:00 WIB

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Asosiasi Industri Makanan dan Minuman: Rupiah Mengkhawatirkan

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:56 WIB

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

"Saya Sangat Marah Sekali!" Ungkapan Kekecewaan Jokowi Usai Mendiang Orang Tuanya Turut Dituding

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 09:55 WIB

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

BP BUMN Perkuat Permodalan DSI Sebagai Perantara Ekspor Tunggal

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:40 WIB

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:22 WIB

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 09:13 WIB

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

×