Pagar Laut Misterius Punya Sertifikat HGB, Rocky Gerung: Jelas Rezim Jokowi Beri Izin

Denada S Putri Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 13:21 WIB
Pagar Laut Misterius Punya Sertifikat HGB, Rocky Gerung: Jelas Rezim Jokowi Beri Izin
Kolase foto pagar laut dan Jokowi-Aguan. [Ist]

Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung ikut buka suara terkait kontroversi pagar laut misterius di pesisir Kabupaten Tangerang.

Rocky menilai, aksi pemasangan pagar laut misterius itu diduga merupakan operasi untuk mengambil keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.

"Keliatannya ada operasi yang ingin membela satu kelompok atau mengambil keuntungan dari hal-hal yang tidak memungkinkan kita duga dari awal," ujar Rocky Gerung, dikutip dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Selasa (21/01/2025).

Rocky Gerung kemudian menyoroti soal Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah dimiliki oleh pagar bambu tersebut. Ia menilai, HGB tersebut melanggar keadilan sosial karena seakan memperjualkan hak rakyat untuk mengolah laut.

Untuk itu, ia pun menegaskan bahwa rezim Presiden Jokowi harus bertanggungjawab, karena memberikan HGB tersebut.

"Tapi jelas pemerintah di zaman Jokowi memberi izin itu melalui BPN atau apapun dengan pemda tetapi itu rezim yang harus kita pastikan di dalam rezim Jokowi terjadi pelanggaran hak atas laut, hak rakyat untuk mengolah laut dan hak itu yg kemudian dipersoalkan kenapa berubah menjadi HGB," tutur Rocky Gerung.

Ada dugaan pagar laut tersebut dipasang untuk kepentingan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang sudah berstatus proyes strategis nasional (PSN).

Sementara, sosok Jokowi dan Aguan atau Sugianto Kusuma pemilik Agung Sedayu Group digadang-gadang  merupakan dalang dibalik pemagaran laut itu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun buka-bukaan terkait pemilik dari HGB itu.

Baca Juga: Perusahaan Penguasa HGB Pagar Laut Tangerang: 100 Persen Milik Aguan dan Ilegal

Perusahaan milik Aguan rupanya benar tercatat sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) di wilayah pagar laut misterius itu.

Nusron Wahid menuturkan terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB dan salah satunya merupakan PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.

Adapun PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), yakni emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.

Kontributor : Maliana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI