Komdigi Mau Awasi Konten Ilegal di Medsos lewat Aplikasi SAMAN, Dirilis Bulan Depan

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2025 | 11:56 WIB
Komdigi Mau Awasi Konten Ilegal di Medsos lewat Aplikasi SAMAN, Dirilis Bulan Depan
Menkomdigi Meutya Hafid. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Penerapan SAMAN sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu. (US/Taofiq Rauf)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI