Komdigi Mau Awasi Konten Ilegal di Medsos lewat Aplikasi SAMAN, Dirilis Bulan Depan

Dicky Prastya | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2025 | 11:56 WIB
Komdigi Mau Awasi Konten Ilegal di Medsos lewat Aplikasi SAMAN, Dirilis Bulan Depan
Menkomdigi Meutya Hafid. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Ini adalah aplikasi yang ditujukan untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap para platform media sosial atau yang disebut penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Menkomdigi Meutya Hafid mengklaim kalau SAMAN ditujukan untuk melindungi masyarakat di ruang digital, khususnya anak. Aplikasi tersebut akan dirilis Februari 2025 bulan depan.

"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," katanya, dikutip dari siaran pers, Jumat (24/1/2025).

Meutya menyebut kalau melalui SAMAN ini Komdigi akan memastikan para PSE bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

Proses penegakkan kepatuhan melalui SAMAN meliputi beberapa tahap, pertama yakni Surat Perintah Takedown. PSE wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.

Tahap kedua yaitu Surat Teguran 1 (ST1). Di sini para PSE wajib untuk menurunkan konten agar. Lalu ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE user generated content (UGC) wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif.

Terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Kategori pelanggaran yang diawasi melalui SAMAN pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda.

Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1x24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1x4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi.

Lebih lanjut Meutya mengatakan bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat.

Selama 2021 hingga 2023 menunjukkan jumlah pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus. Sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus.

Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Usia Medsos Anak: DPR Libatkan Ahli, Apa Pertimbangannya?

Aturan Usia Medsos Anak: DPR Libatkan Ahli, Apa Pertimbangannya?

Video | Jum'at, 24 Januari 2025 | 05:00 WIB

35 Caption Ucapan Isra Miraj 2025 , Cocok untuk Status WA, FB, dan IG!

35 Caption Ucapan Isra Miraj 2025 , Cocok untuk Status WA, FB, dan IG!

Religi | Kamis, 23 Januari 2025 | 16:04 WIB

Ada Fitur Mute dan Block, Media Sosial Nggak Selamanya Buruk, Kok!

Ada Fitur Mute dan Block, Media Sosial Nggak Selamanya Buruk, Kok!

Your Say | Rabu, 22 Januari 2025 | 17:01 WIB

Adu Tajir 5 Menteri Perempuan di Kabinet Prabowo Versi LHKPN, Widiyanti Putri Paling Kaya?

Adu Tajir 5 Menteri Perempuan di Kabinet Prabowo Versi LHKPN, Widiyanti Putri Paling Kaya?

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:12 WIB

Sering Jadi Perdebatan di Media Sosial, Kenapa Jakarta Bukan Jawa?

Sering Jadi Perdebatan di Media Sosial, Kenapa Jakarta Bukan Jawa?

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:55 WIB

Pembatasan Media Sosial atau Peningkatan Literasi: Menakar Efektivitas Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pembatasan Media Sosial atau Peningkatan Literasi: Menakar Efektivitas Perlindungan Anak di Ruang Digital

Liks | Rabu, 22 Januari 2025 | 12:00 WIB

Terkini

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 10:30 WIB

31 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026: Sikat Skin Kuda Eksklusif, Klaim AUG Eclipse Tanpa Top Up

31 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026: Sikat Skin Kuda Eksklusif, Klaim AUG Eclipse Tanpa Top Up

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan

5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:05 WIB

Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah

Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:45 WIB

Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru

Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:25 WIB

Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level

Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:30 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang

30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:21 WIB

33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu

33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:00 WIB

Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban

Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:54 WIB

7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya

7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:57 WIB