3 Fakta Soal Nasib iPhone 16 di Indonesia, Jadinya Resmi Rilis atau Tidak?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:11 WIB
3 Fakta Soal Nasib iPhone 16 di Indonesia, Jadinya Resmi Rilis atau Tidak?
iPhone 16 Pro Max. [Apple]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, Kemenperin belum bisa mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk HKT Apple terutama iPhone 16 series. Akibatnya, Tanda Pengenal Produk (TPP) semua produk HKT Apple juga belum bisa diterbitkan.

Hal ini disebabkan, karena sampai saat ini Kemenperin belum menerima revisi proposal dari Apple dengan alasan masih memerlukan waktu untuk merevisi proposal tersebut.

3. Larangan Penjualan iPhone 16 Sempat Akan Dicabut

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan soal investasi Apple. Bahkan Rosan Roeslani sempat mengklaim bahwa Pemerintah akan mencabut larangan penjualan iPhone 16 dalam waktu dua minggu ke depan.

Hingga saat ini, yang pihak Apple belum memberikan komentar soal nasib iPhone 16 maupun kelanjutan kesepakatan dengan Pemerintah RI. Bagaimana menurut pendapat Anda?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI