WhatsApp Akan Batasi Jumlah Pesan Siaran yang Bisa Dikirim

Agung Pratnyawan, Lintang Siltya Utami

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:13 WIB
WhatsApp Akan Batasi Jumlah Pesan Siaran yang Bisa Dikirim
WhatsApp Akan Batasi Jumlah Pesan Siaran yang Bisa Dikirim - Ilustrasi aplikasi WhatsApp. [Freepik]

Suara.com - WhatsApp sedang dalam proses menerapkan perubahan signifikan pada fitur siaran. Dalam pembaruan beta terbaru untuk Android 2.25.8.6, terungkap bahwa WhatsApp akan membatasi jumlah pesan siaran yang dapat dikirim oleh pengguna setiap bulannya.

Langkah ini menandai pergeseran fokus WhatsApp ke fitur Saluran atau Channel dan pembaruan status, yang dianggap sebagai metode komunikasi skala besar yang lebih efisien.

Perubahan ini diumumkan setelah peluncuran global WhatsApp Channel, fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengikuti pembaruan dari berbagai kreator, merek, dan tokoh masyarakat.

Saluran WhatsApp atau Channel telah menjadi alat yang berharga untuk berbagi informasi dengan pengikut, sambil menjaga privasi mereka.

Dilansir dari WABetaInfo pada Kamis (20/3/2025), WhatsApp sedang menjajaki penerapan batasan bulanan pada jumlah siaran yang dapat dikirim pengguna.

Meskipun detail pastinya belum diumumkan, Meta telah mengonfirmasi bahwa batasan ini akan segera diberlakukan. Pengguna akan menerima pemberitahuan ketika mereka mendekati batas, memungkinkan pengguna untuk mengatur pesan mereka dengan tepat.

Langkah ini menunjukkan bahwa WhatsApp ingin memprioritaskan saluran dan pembaruan status sebagai metode utama untuk komunikasi skala besar.

Dengan membatasi siaran, WhatsApp mungkin ingin mendorong pengguna untuk beralih ke fitur-fitur ini, yang dianggap lebih efektif untuk pengiriman pesan massal.

Pengguna yang mencapai batas siaran dapat menunggu hingga batas tersebut diatur ulang, yang terjadi setiap 30 hari. Bagi pengguna yang sangat bergantung pada siaran, WhatsApp Business menawarkan opsi berbayar untuk meningkatkan batas tersebut.

baca juga
WhatsApp membatasi jumlah pesan siaran. [WABetaInfo]
WhatsApp membatasi jumlah pesan siaran. [WABetaInfo]

WhatsApp juga berencana untuk mempermudah pelacakan jumlah siaran yang tersisa dengan mengintegrasikan informasi ini ke halaman Pengaturan.

Langkah ini meningkatkan transparansi dan memungkinkan pengguna untuk memantau penggunaan mereka.

Perubahan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Menurut perusahaan, batasan siaran bulanan dapat mengurangi spam dan meningkatkan pengiriman pesan di WhatsApp.

Meskipun beberapa pengguna mungkin merasa terbatas, yang lain mungkin menghargai upaya untuk mengurangi gangguan.

WhatsApp Channel atau Saluran WhatsApp sendiri adalah fitur siaran satu arah yang memungkinkan pengguna untuk menerima pembaruan dari orang, organisasi, atau merek tertentu.

Fitur ini dirancang untuk komunikasi satu arah ke banyak pengguna, di mana admin saluran WhatsApp dapat mengirim pesan, foto, video, stiker, dan jajak pendapat kepada pengikut mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WhatsApp Kembangkan Fitur Tambahkan Musik Spotify di Status

WhatsApp Kembangkan Fitur Tambahkan Musik Spotify di Status

Tekno | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:01 WIB

WhatsApp Business Punya Logo Baru, Tampilannya Lebih Profesional

WhatsApp Business Punya Logo Baru, Tampilannya Lebih Profesional

Tekno | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:35 WIB

WhatsApp Punya Fitur Baru, Kini Bisa Simpan Status dengan Mudah

WhatsApp Punya Fitur Baru, Kini Bisa Simpan Status dengan Mudah

Tekno | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×