Meski belum tersedia secara resmi di aplikasi berbagi chat tersebut, kamu bisa mengikuti cara aktifkan fitur tak bisa screenshot chat WhatsApp ini:
- Buka aplikasi WhatsApp di HP masing-masing
- Pastikan aplikasi adalah versi terbaru
- Pilih chat atau grup yang ingin mengaktikan fitur tersebut
- Ketuk area nama chat atau grup
- Masuk ke menu 'Privasi Chat Tingkat Lanjut'
- Aktifkan fitur yang ada
Meskipun terasa lebih ketat, pembaruan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan komunikasi yang lebih sehat dan aman di WhatsApp.
Dengan membatasi penyebaran pesan, platform ini berharap dapat meningkatkan kehati-hatian pengguna dalam berbagi informasi.
Ketika sudah menerima update resmi, kamu bisa mencoba tiap langkah cara aktifkan fitur tak bisa screenshot di chat WhatsApp ini.
WhatsApp dan Penyebaran Informasi yang Tidak Terkontrol
![Ilustrasi WhatsApp. [Pexel]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/03/02/31091-ilustrasi-whatsapp-pexel.jpg)
Salah satu alasan utama mengapa hoaks mudah beredar di WhatsApp adalah sifat platform ini yang bersifat pribadi dan terenkripsi.
Pesan-pesan yang dikirim antar pengguna bersifat tertutup dan tidak dapat dimonitor oleh pihak ketiga, termasuk oleh WhatsApp sendiri.
Meskipun fitur enkripsi ini bertujuan untuk melindungi privasi pengguna, di sisi lain, hal ini juga menjadi tantangan dalam mengendalikan penyebaran informasi palsu.
Grup WhatsApp, yang seringkali beranggotakan puluhan hingga ratusan orang, menjadi salah satu saluran utama penyebaran hoaks.
Baca Juga: WhatsApp Luncurkan 3 Pembaruan di Fitur Panggilan Telepon
Menyadari ancaman ini, WhatsApp telah mengambil berbagai langkah untuk membatasi penyebaran informasi palsu.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membatasi jumlah penerusan pesan. Saat ini, pesan yang sering diteruskan hanya dapat dikirim ke satu grup dalam satu waktu.
Selain itu, WhatsApp juga menambahkan label "Forwarded" dan "Frequently Forwarded" pada pesan yang telah diteruskan berkali-kali, sehingga pengguna dapat lebih berhati-hati sebelum membagikan ulang.