Salah satu poin pentingnya adalah efisiensi perjalanan dinas pemerintah sebesar 50 persen.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, langkah efisiensi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas nasional serta menghidupkan sektor ekonomi.
Dari total Rp 44 triliun anggaran perjalanan dinas pemerintah sebesar 50 persen dari total Rp 44 triliun per tahun dapat menghasilkan penghematan sekitar Rp 20 triliun.
Langkah untuk efisiensi itu bisa diawali dari transparansi perjalanan dinas itu sendiri.
Potensi pemborosan dapat terjadi pada pembelian tiket, akomodasi dan transportasi di daerah tujuan.
“Ada harga tiket yang tidak tepat, hotel yang tidak sesuai dengan kelasnya dan lain sebagainya. Bisa dibayangkan bila ini terjadi pada ribuan orang di sejumlah badan usaha atau kantor pemerintahan setiap bulan atau setiap tahun,” pungkasnya.