Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 21:07 WIB
Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025
Ilustrasi pengamanan situs judi online. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan jurus baru untuk perang judi online. Sebab aktivitas ilegal ini dianggap kian mengancam kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyampaikan kalau judi online diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 1.000 triliiun pada akhir tahun 2025, menurut data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda," kata Alex, dikutip dari siaran pers Komdigi, Kamis (15/5/2025).

Untuk mencegah maraknya judi online, Komdigi meluncurkan kendaraan edukasi yang akan menyambangi 30 kota di seluruh Indonesia lewat kampanye nasional #JudiPastiRugi berkat hasil kerja sama dengan GoTo.

Menurut Alex, kampanye ini menjadi bentuk intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka kepada masyarakat.

Ia menyebut kampanye ini menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai. 

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di kantornya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di kantornya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

“Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital," ujar dia.

Mobil edukasi tersebut akan menjadi wahana bergerak untuk menyampaikan informasi mengenai risiko dan dampak destruktif dari praktik judi online. 

Masyarakat yang pernah menjadi korban juga didorong untuk berbagi kisah pemulihan mereka sebagai bagian dari proses penyadaran kolektif.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Mau Batasi Game Online lewat PP, Hanya Bisa Diakses untuk Esports

Lebih lanjut Alex mengatakan kalau Kementerian Komdigi bakal  mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” jelasnya.

Kampanye #JudiPastiRugi sendiri diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025. Ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online. 

Selain kampanye edukatif, Kementerian Komdigi terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait judi online. Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten terkait telah ditangani.

Komdigi juga mengelola kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id, sebagai sarana partisipatif masyarakat untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk konten judi online.

Alex mengaku kalau upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Transaksi judi online mulai turun di awal 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim kalau transaksi judi online di Indonesia mengalami penurunan signifikan lebih dari 80 persen selama periode Januari hingga Maret 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan kalau angka ini terungkap setelah adanya pertemuan Menkomdigi Meutya Hafid, Kapolri, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 8 Mei 2025 kemarin.

"Jadi kemarin tanggal 8 Mei 2025 kami mendapat kabar baik dari Kepala PPATK yang mencatat bahwa jumlah transaksi judi online itu mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80 persen," katanya saat acara Ngopi Bareng yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Alex mengungkapkan kalau jumlah transaksi judi online periode Januari hingga Maret 2025 tembus 39.818.000 kali. Dari total jumlah transaksi itu, perputaran dana judi online di periode yang sama tembus Rp 47 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Maret 2024 tahun lalu, Alex menyebut angka ini menunjukkan penurunan drastis karena perputaran dana kala itu tembus mencapai Rp 90 triliun.

"Jadi kalau kita perhatikan ada penurunan yang lumayan besar dalam periode yang sama di tahun lalu itu Rp 90 triliun, Januari hingga Maret 2024. Dan di tahun ini Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp 47 triliun," papar dia.

Alex mengklaim kalau penurunan aktivitas transaksi judi online itu merupakan hasil dari intervensi program dan kebijakan yang telah dilakukan secara masif oleh pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

"Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri terus berupaya mengambil langkah strategis untuk menurunkan keterpaparan masyarakat terhadap judi online kebijakan yang dilakukan, di antaranya penguatan infrastruktur dan tata kelola pengawasan ruang digital dengan mengadopsi teknologi dan metode terbaru dalam memberantas dan mengejar pelaku kejahatan di dunia siber," umbar dia.

Tak hanya itu, Alex memamerkan kalau hal ini juga hasil kolaborasi multi-stakeholders dalam pemantauan aktivitas judi online, sesuai lingkup wewenang lembaga masing-masing.

Ada pula peran dari platform digital yang disebut Alex sudah melakukan moderasi konten dengan adanya perubahan dalam panduan komunitas masing-masing. Menurutnya judi online sudah dikategorikan para platform sebagai online scamming atau penipuan online.

"Semua upaya ini tentunya dilakukan dibarengi dengan upaya literasi digital secara kolaboratif dan partisipatif dari para pengatur kepentingan termasuk dari komunitas masyarakat," ujarnya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI