Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Mana Lebih Tinggi Transaksi Judol atau Kripto?

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:26 WIB
Mana Lebih Tinggi Transaksi Judol atau Kripto?
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Suara.com - Di tengah hiruk pikuk pemberantasan praktik haram judi online (judol) yang mencoreng lanskap digital, secercah harapan justru terpancar dari sektor aset kripto. Ibarat dua sisi mata uang digital, data kontras dari lembaga negara memperlihatkan jurang yang menganga antara aktivitas ilegal yang merugikan dengan inovasi keuangan yang berpotensi menjadi tulang punggung baru perekonomian digital Indonesia.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini merilis data yang kembali menggarisbawahi betapa masifnya perputaran uang haram di balik layar judi online. Pada kuartal pertama (Q1) 2025, aliran dana judol tercatat mencapai Rp47 triliun. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 triliun, nominal tersebut tetap menjadi momok yang menakutkan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya menggerogoti keuangan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang destruktif.

Berbanding terbalik dengan transaksi judol, industri aset kripto justru memancarkan cahaya optimisme. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lonjakan transaksi kripto yang fantastis selama periode yang sama, menembus angka Rp109,3 triliun. Capaian ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari daya tarik aset digital yang kian kuat di mata masyarakat Indonesia. Partisipasi aktif pun tak main-main, dengan 13,71 juta konsumen tercatat aktif dalam ekosistem kripto hingga Maret 2025. Angka ini menunjukkan kepercayaan dan minat yang besar dari berbagai lapisan masyarakat terhadap potensi aset digital.

Lebih dari sekadar aktivitas transaksional, industri kripto juga memberikan kontribusi nyata bagi kas negara. Sejak pemberlakuan pajak aset kripto pada tahun 2022 hingga Maret 2025, total penerimaan pajak dari sektor ini telah mencapai Rp1,2 triliun. Khusus untuk tahun 2025 saja, pundi-pundi pajak kripto yang berhasil dihimpun sudah mencapai Rp115,1 miliar. Kontribusi pajak ini membuktikan bahwa aset kripto, dalam kerangka regulasi yang tepat, dapat menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan.

Pandangan senada diungkapkan oleh CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Ia dengan tegas menyatakan bahwa kripto jauh melampaui sekadar instrumen spekulasi. Menurutnya, aset digital telah bertransformasi menjadi fondasi baru dalam inovasi keuangan global, membuka pintu bagi peluang ekonomi yang nyata dan legal bagi masyarakat.

"Industri kripto memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain sebagai alat investasi, kripto juga membuka lapangan kerja, mendorong literasi keuangan digital, serta berkontribusi langsung pada penerimaan negara lewat pajak. Ini berbeda dengan judi online yang hanya memindahkan uang tanpa nilai tambah," ujar Iqbal dalam analisanya, Sabtu (10/5/2025).

Iqbal menambahkan bahwa industri kripto menawarkan potensi ekonomi yang jauh lebih sehat, legal, dan berkelanjutan dibandingkan dengan bisnis haram judi online. Aset kripto telah menjelma menjadi inovasi yang mendefinisikan ulang konsep nilai dan transaksi keuangan. "Saat ini, kita berada pada era di mana teknologi bukan sekadar pelengkap ekonomi, tapi menjadi tulang punggung dari perekonomian itu sendiri," tegasnya, menyoroti peran sentral teknologi blockchain dalam transformasi ekonomi digital.

Lebih jauh, Iqbal menjelaskan bahwa dengan penguatan regulasi dan edukasi yang terus berkembang, kripto memiliki peluang besar untuk mendorong inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Lebih dari sekadar alat transaksi atau instrumen investasi, aset kripto berpotensi menjadi jembatan bagi masyarakat unbanked—mereka yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan konvensional—untuk mengakses ekosistem finansial global secara mudah, cepat, dan aman.

"Teknologi blockchain memungkinkan transparansi dan efisiensi tinggi dalam pengelolaan aset, bahkan untuk pelaku usaha mikro dan individu di daerah terpencil. Jika didukung dengan kebijakan yang pro-inovasi serta program literasi yang masif, kripto berpotensi menjadi motor utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif," tuturnya, menggambarkan potensi transformatif teknologi blockchain.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Ungkap Jaringan Kripto Indonesia Terafiliasi Asing, Siapa Saja?

OJK Ungkap Jaringan Kripto Indonesia Terafiliasi Asing, Siapa Saja?

Bisnis | Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:29 WIB

Pi Network Kini Mudah Diakses Lewat Bursa Kripto, Momentum Menuju Harga US$ 1?

Pi Network Kini Mudah Diakses Lewat Bursa Kripto, Momentum Menuju Harga US$ 1?

Bisnis | Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:38 WIB

Legislator Soroti Gerak Cepat Kapolri Sikat Premanisme hingga Judi Online

Legislator Soroti Gerak Cepat Kapolri Sikat Premanisme hingga Judi Online

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 00:53 WIB

Terkini

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

×