Komdigi Blokir Grup Facebook Inses usai Viral di Medsos

Dicky Prastya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:52 WIB
Komdigi Blokir Grup Facebook Inses usai Viral di Medsos
Ilustrasi Cara Buat Postingan Anonim di Grup Facebook. (Pixabay/@Frimbee)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti aduan masyarakat soal grup Facebook inses yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook, termasuk komunitas 'Fantasi Sedarah' yang dinilai bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Alex itu menyebut kalau langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Kami langung berkoordinasi dengan Meta (perusahaan induk Facebook) untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (16/5/2025).

Alex menegaskan kalau konten dalam grup inses atau hubungan sedarah ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," imbuhnya.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di kantornya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di kantornya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Tak lupa Alex mengapresiasi respons Meta yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses grup Facebook tersebut.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Alex menerangkan, tindakan pemutusan akses ini juga bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. 

baca juga

Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” pungkasnya.

Diprotes anggota DPR RI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meutya Hafid Terbitkan Aturan Baru, Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan

Meutya Hafid Terbitkan Aturan Baru, Promo Gratis Ongkir Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan

Tekno | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:48 WIB

Heboh Munculnya Grup Fantasi Sedarah, Bukti Kemerosotan Moral Masyarakat?

Heboh Munculnya Grup Fantasi Sedarah, Bukti Kemerosotan Moral Masyarakat?

Your Say | Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:45 WIB

Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025

Kerugian Judi Online di Indonesia Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun hingga Akhir 2025

Tekno | Kamis, 15 Mei 2025 | 21:07 WIB

Guru SD di Pelosok Bertaruh Nyawa saat Hendak Mengajar

Guru SD di Pelosok Bertaruh Nyawa saat Hendak Mengajar

Video | Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:42 WIB

Heboh Klub Alumni Diblokir Inces: Komentar Receh Berujung Blokir

Heboh Klub Alumni Diblokir Inces: Komentar Receh Berujung Blokir

Video | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:23 WIB

Rekomendasi Serum Korea Anti Aging yang Sering Viral, Mana yang Cocok?

Rekomendasi Serum Korea Anti Aging yang Sering Viral, Mana yang Cocok?

Lifestyle | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:18 WIB

Terkini

5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Multitasking

5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:10 WIB

7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh

7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:08 WIB

Bidik Tren Smart Home Indonesia, Buka Pintu Pakai Sidik Jari hingga Face Recognition

Bidik Tren Smart Home Indonesia, Buka Pintu Pakai Sidik Jari hingga Face Recognition

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:23 WIB

SSD PCIe 5.0 Baru Hadir, Kecepatan Tembus 11.000 MB/s untuk Gaming, AI, dan Editing

SSD PCIe 5.0 Baru Hadir, Kecepatan Tembus 11.000 MB/s untuk Gaming, AI, dan Editing

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:15 WIB

4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas

4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:43 WIB

Data Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web!

Data Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web!

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:36 WIB

Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass, Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli

Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass, Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:09 WIB

10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship

10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:46 WIB

4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol

4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:20 WIB

Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship

Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:20 WIB

×