Maka dari itu, ICT Watch meluncurkan Kerangka Kerja Literasi AI Indonesia untuk menekankan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dengan faktor seperti kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI), kondisi sosial ekonomi, serta kesejahteraan.
"Penggunaan AI yang bermakna harus memberdayakan kelompok rentan, memperkuat partisipasi warga, dan mempromosikan keadilan digital di tengah perubahan teknologi yang begitu cepat," papar dia.
Jika dibandingkan dengan negara lain, fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia. Di negara maju seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, lebih dari 70 persen responden yang paham AI dan teknologi deepfake mengaku khawatir terhadap dampaknya bagi pemilu.
Riset serupa menunjukkan bahwa publik makin cemas dengan peran platform digital yang dianggap bisa melemahkan demokrasi. Banyak dari mereka yang menuntut kendali lebih besar atas data pribadi.
Sementara itu di Amerika Latin, dukungan terhadap regulasi AI meningkat jadi 65 persen di kalangan yang paham betul teknologinya. Pemahaman soal AI terbukti membuat masyarakat lebih sadar akan risikonya, terutama soal integritas pemilu dan kesenjangan sosial.
Lebih lanjut Dinita memaparkan, temuan riset dari berbagai negara menyimpulkan kalau pemahaman soal teknologi AI amat penting untuk melindungi demokrasi. Ia menilai kalau orang Indonesia yang sangat aktif di dunia maya perlu memiliki literasi AI yang memadai.
"Hal ini dapat dicapai dari kerja sama berbagai pihak baik pemerintah, platform hingga komunitas, pendidik, dan organisasi masyarakat sipil untuk meningkatkan pemahaman,” tandasnya.