Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya

Husna Rahmayunita

Rabu, 28 Mei 2025 | 09:14 WIB
Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi pinjol [freepik.com]

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) sering menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan solusi finansial instan di kala sulit. Kemudahan akses dan proses yang cepat membuat banyak orang tergoda untuk mengajukan pinjaman melalui berbagai aplikasi sekaligus.

Namun pertanyaannya, berapa banyak aplikasi pinjol yang sebenarnya bisa digunakan secara bersamaan? Simak penjelasan berikut ini.

Batasan Resmi Penggunaan Aplikasi Pinjol

Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]

Menurut regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada batasan resmi bagi nasabah pinjol. Mereka tidak diperbolehkan meminjam di lebih dari 3 aplikasi pinjol terdaftar OJK secara bersamaan, karena hal itu dikategorikan sebagai praktik pendanaan yang tidak sehat. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK No 19/SEOJK.06/2023 tentang LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang menjelaskan bahwa:

"Pendanaan yang tidak sehat sebagaimana dimaksud adalah pendanaan yang mengenakan syarat, ketentuan, manfaat ekonomi, dan atau denda keterlambatan yang tidak wajar bagi penerima dana, yang tidak memperhatikan kemampuan membayar kembali (repayment capacity) penerima dana, atau pendanaan yang diterima penerima dana lebih dari tiga penyelenggara," bunyi surat edaran tersebut.

Penegasan mengenai batasan pinjol ini juga disampaikan oleh Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK. Dia secara tegas menyatakan bahwa nasabah dilarang memiliki pinjaman aktif di lebih dari 3 pinjol legal.

"Mekanisme kontrolnya kita akan koordinasikan lagi," ucap Nasrullah dalam acara Peluncuran Roadmap: Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 pada Kamis, 30 November 2023 dikutip dari kanal YouTube OJK.

Alasan OJK Membatasi Pinjaman Pinjol

Logo OJK
Logo OJK

Pembatasan ini bukan tanpa alasan. OJK bertujuan untuk menjaga dan melindungi konsumen dari praktik "gali lubang, tutup lubang" yakni meminjam di satu pinjol untuk melunasi utang di pinjol lain. Perilaku ini dapat menjebak nasabah dalam lingkaran utang yang sulit diputus.

Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan jumlah pinjol ini, meskipun berpotensi mengurangi jumlah pemohon yang disetujui, sebenarnya menguntungkan industri pinjaman online. Menurutnya, hal ini akan menjaga rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tetap stabil dan rendah, sekaligus meminimalisir keluhan masyarakat kepada OJK.

"Meskipun jumlah calon peminjam yang lolos seleksi akan lebih sedikit, hal itu justru lebih baik bagi industri," jelas Nasrullah.

"Artinya NPF kita nanti akan lebih stabil, lebih kecil, dan kami pun nggak pusing-pusing terima banyak komplain," sambungnya.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, menyatakan bahwa pembatasan maksimal 3 platform pinjol memiliki tujuan penting. Hal ini dilakukan untuk mencegah nasabah meminjam dana secara berlebihan. Selain itu langkah tersebuut juga merupakan upaya preventif terhadap praktik gali lubang tutup lubang yang sering terjadi.

"Untuk mencegah kebiasaan gali lubang tutup lubang pada konsumen, mereka hanya diizinkan meminjam dari maksimal 3 platform," tegas Agusman dalam konferensi pers Roadmap: Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 di Jakarta, 10 November 2023.

Agusman juga menegaskan bahwa aturan ini merupakan niat baik OJK untuk melindungi konsumen, memastikan mereka mengakses pendanaan secara rasional. Selain itu, penyedia pinjol wajib mempertimbangkan kemampuan bayar kembali nasabah (repayment capacity).

"Perlu ada analisis kelayakan dan kemampuan calon penerima dana agar tidak terjadi kasus gagal bayar," jelasnya.

Kesimpulan

Ilustrasi wanita pegang laptop dan pamer uang [freepik.com]
Ilustrasi wanita pegang laptop dan pamer uang [freepik.com]

Singkatnya, tidak disarankan untuk mengajukan pinjaman online di lebih dari 3 aplikasi sekaligus. OJK telah menetapkan batasan ini untuk mencegah kelebihan pendanaan dan menjaga kesehatan finansial masyarakat. Dengan mematuhi aturan ini dapat membantu masyarakat terhindar dari masalah utang yang menumpuk.

Selain itu, OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi pinjol resmi yang terdaftar pada OJK agar terhindar dari bunga yang mencekik atau syarat dan ketentuan yang tidak masuk akal. Penting juga bagi nasabah untuk memiliki tanggung jawab dan kemampuan membayar utang agar tidak terjebak dalam lingkaran "gali lubang, tutup lubang".

Dengan memahami dan mematuhi batasan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pinjol sebagai solusi finansial yang bijak tanpa harus terjerat masalah utang yang berlebihan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:57 WIB

7 Ciri Pinjol Ilegal Ancam Keluarga Anda, Waspada Teror Orang Terdekat

7 Ciri Pinjol Ilegal Ancam Keluarga Anda, Waspada Teror Orang Terdekat

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 06:09 WIB

5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!

5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 19:28 WIB

Terkini

Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian

Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:20 WIB

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:09 WIB

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:19 WIB

Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak

Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:15 WIB

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:08 WIB

Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama

Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:33 WIB

Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya

Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:13 WIB

Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian

Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:00 WIB

Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED

Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:18 WIB