7 Ciri Pinjol Ilegal Ancam Keluarga Anda, Waspada Teror Orang Terdekat

M Nurhadi

Selasa, 27 Mei 2025 | 06:09 WIB
7 Ciri Pinjol Ilegal Ancam Keluarga Anda, Waspada Teror Orang Terdekat
Ilustrasi Pinjol (freepik)

Suara.com - Maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) di berbagai platform digital mungkin membuat kita bertanya-tanya, mana yang aman dan mana yang berbahaya? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak henti-hentinya memperingatkan masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal yang terus beroperasi di luar pengawasan. Mengidentifikasi ciri-ciri pinjol ilegal adalah langkah pertama dan terpenting untuk menghindarkan diri dari jebakan bunga selangit dan praktik penagihan yang meneror.

OJK sendiri terus berupaya memberantas pinjol ilegal yang meresahkan. Data menunjukkan ribuan aplikasi pinjol ilegal telah diblokir. Lalu, bagaimana cara mengenali pinjol ilegal agar kita tidak menjadi korban? Mari kita bahas ciri-ciri utamanya.

1. Tidak Terdaftar atau Berizin di OJK
Ini adalah ciri paling fundamental dan wajib Anda perhatikan. Pinjol yang legal dan aman selalu terdaftar serta memiliki izin resmi dari OJK. Anda bisa mengeceknya melalui situs web resmi OJK atau aplikasi OJK. Jika nama pinjol yang Anda temukan tidak ada dalam daftar tersebut, segera hindari. Pinjol ilegal tidak memiliki badan hukum yang jelas, sehingga tidak ada yang bisa menjamin hak-hak Anda sebagai peminjam. Mereka beroperasi di luar pengawasan pemerintah, yang berarti praktik penagihan mereka bisa sangat meresahkan dan melanggar hukum.

2. Penawaran Sangat Mudah dan Instan Tanpa Verifikasi Ketat
Pinjol ilegal seringkali menawarkan pinjaman dengan iming-iming proses yang sangat mudah, cepat cair, dan tanpa verifikasi data yang mendalam. Mereka bahkan mungkin tidak memerlukan jaminan atau survei lapangan. Waspadalah terhadap penawaran yang terlalu muluk. Pinjol legal akan melakukan verifikasi data secara cermat, termasuk memeriksa riwayat kredit Anda, untuk memastikan Anda mampu membayar pinjaman. Proses yang terlalu mudah ini menjadi pintu masuk bagi praktik penyalahgunaan data dan penipuan.

3. Biaya Tersembunyi dan Bunga Sangat Tinggi
Salah satu jebakan utama pinjol ilegal adalah bunga yang sangat tinggi dan biaya-biaya tersembunyi yang tidak transparan. Mereka mungkin hanya menampilkan bunga harian yang terlihat kecil, namun jika diakumulasikan, bunga tersebut bisa mencapai ratusan bahkan ribuan persen dalam setahun. Selain itu, ada berbagai biaya administrasi, biaya layanan, atau denda yang tidak dijelaskan di awal, yang tiba-tiba muncul saat Anda harus membayar. Pinjol legal memiliki batasan bunga dan biaya yang diatur oleh OJK, sehingga transparan dan tidak mencekik peminjam.

4. Metode Penagihan yang Meneror dan Tidak Beretika
Ini adalah salah satu ciri paling mengerikan dari pinjol ilegal. Mereka seringkali menggunakan metode penagihan yang sangat agresif, intimidatif, bahkan cenderung meneror. Para debt collector pinjol ilegal tidak segan-segan melakukan hal-hal seperti mengancam dan mengintimidasi, menyebar data pribadi dengan tujuan mempermalukan Anda agar segera membayar, menghubungi semua kontak untuk menagih utang, dan penagihan 24 jam.  Pinjol legal memiliki etika penagihan yang diatur oleh OJK, di mana mereka dilarang melakukan intimidasi, kekerasan, atau penyebaran data pribadi.

5. Akses Tidak Wajar ke Data Ponsel
Saat Anda mengunduh aplikasi pinjol ilegal, perhatikan izin akses yang diminta. Pinjol ilegal seringkali meminta akses yang tidak wajar ke seluruh data di ponsel Anda, seperti daftar kontak, galeri foto, riwayat panggilan, bahkan pesan singkat. Ini adalah modus operandi mereka untuk mengumpulkan data Anda yang nantinya akan digunakan untuk mengintimidasi atau meneror jika Anda terlambat membayar. Pinjol legal hanya akan meminta akses data yang relevan dengan proses verifikasi pinjaman, seperti kamera untuk KYC (Know Your Customer) atau lokasi untuk survei.

6. Identitas Perusahaan dan Kontak Tidak Jelas
Pinjol ilegal cenderung tidak memiliki kantor fisik yang jelas, atau jika ada, sulit untuk dijangkau. Informasi kontak mereka pun seringkali terbatas hanya pada nomor seluler atau akun media sosial, tanpa alamat email resmi atau nomor telepon kantor yang profesional. Ini berbeda dengan pinjol legal yang memiliki identitas perusahaan yang jelas, alamat kantor yang bisa dipertanggungjawabkan, dan saluran komunikasi resmi yang beragam.

7. Perjanjian Pinjaman yang Tidak Jelas dan Tidak Transparan
Saat mengajukan pinjaman, pinjol ilegal mungkin tidak menyediakan perjanjian pinjaman yang jelas, rinci, dan mudah dipahami. Syarat dan ketentuan bisa jadi sangat ambigu, atau bahkan tidak ada sama sekali. Mereka mungkin hanya menyampaikan informasi secara lisan atau melalui pesan singkat yang tidak bisa dijadikan dasar hukum. Pinjol legal wajib memberikan perjanjian pinjaman tertulis yang memuat informasi lengkap mengenai jumlah pinjaman, bunga, biaya, tenor, denda, dan hak serta kewajiban kedua belah pihak.

baca juga

Jadi, jangan pernah lengah. Bekali diri Anda dengan pengetahuan tentang ciri-ciri pinjol ilegal ini. Selalu teliti, periksa izin OJK, dan jangan mudah tergoda janji manis yang berujung petaka. Keamanan finansial Anda ada di tangan Anda sendiri.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Hindari Teror Telepon Pinjol, Aktifkan Fitur Penting di Android dan iOS Ini

Cara Hindari Teror Telepon Pinjol, Aktifkan Fitur Penting di Android dan iOS Ini

Tekno | Senin, 26 Mei 2025 | 17:36 WIB

Profil Danabijak: Pemilik, Direksi, Syarat, dan Cara Penagihan Pinjol

Profil Danabijak: Pemilik, Direksi, Syarat, dan Cara Penagihan Pinjol

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 15:15 WIB

Teror terhadap Kolumnis Detik, AJI Sorot Kian Suramnya Kebebasan Pers

Teror terhadap Kolumnis Detik, AJI Sorot Kian Suramnya Kebebasan Pers

News | Senin, 26 Mei 2025 | 06:40 WIB

8 Tahap Stop Gangguan Pinjol dari Nomor Tak Dikenal Agar Data Pribadi Aman

8 Tahap Stop Gangguan Pinjol dari Nomor Tak Dikenal Agar Data Pribadi Aman

Bisnis | Minggu, 25 Mei 2025 | 19:04 WIB

Kalkulator Pinjaman BRI, Ini Cara Cek Kredit Agar Cicilan Ringan

Kalkulator Pinjaman BRI, Ini Cara Cek Kredit Agar Cicilan Ringan

Bisnis | Minggu, 25 Mei 2025 | 10:12 WIB

Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

Bisnis | Minggu, 25 Mei 2025 | 09:49 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×