Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya

Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 28 Mei 2025 | 09:14 WIB
Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi pinjol [freepik.com]

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) sering menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan solusi finansial instan di kala sulit. Kemudahan akses dan proses yang cepat membuat banyak orang tergoda untuk mengajukan pinjaman melalui berbagai aplikasi sekaligus.

Namun pertanyaannya, berapa banyak aplikasi pinjol yang sebenarnya bisa digunakan secara bersamaan? Simak penjelasan berikut ini.

Batasan Resmi Penggunaan Aplikasi Pinjol

Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]

Menurut regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada batasan resmi bagi nasabah pinjol. Mereka tidak diperbolehkan meminjam di lebih dari 3 aplikasi pinjol terdaftar OJK secara bersamaan, karena hal itu dikategorikan sebagai praktik pendanaan yang tidak sehat. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK No 19/SEOJK.06/2023 tentang LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang menjelaskan bahwa:

"Pendanaan yang tidak sehat sebagaimana dimaksud adalah pendanaan yang mengenakan syarat, ketentuan, manfaat ekonomi, dan atau denda keterlambatan yang tidak wajar bagi penerima dana, yang tidak memperhatikan kemampuan membayar kembali (repayment capacity) penerima dana, atau pendanaan yang diterima penerima dana lebih dari tiga penyelenggara," bunyi surat edaran tersebut.

Penegasan mengenai batasan pinjol ini juga disampaikan oleh Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK. Dia secara tegas menyatakan bahwa nasabah dilarang memiliki pinjaman aktif di lebih dari 3 pinjol legal.

"Mekanisme kontrolnya kita akan koordinasikan lagi," ucap Nasrullah dalam acara Peluncuran Roadmap: Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 pada Kamis, 30 November 2023 dikutip dari kanal YouTube OJK.

Alasan OJK Membatasi Pinjaman Pinjol

Logo OJK
Logo OJK

Pembatasan ini bukan tanpa alasan. OJK bertujuan untuk menjaga dan melindungi konsumen dari praktik "gali lubang, tutup lubang" yakni meminjam di satu pinjol untuk melunasi utang di pinjol lain. Perilaku ini dapat menjebak nasabah dalam lingkaran utang yang sulit diputus.

Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan jumlah pinjol ini, meskipun berpotensi mengurangi jumlah pemohon yang disetujui, sebenarnya menguntungkan industri pinjaman online. Menurutnya, hal ini akan menjaga rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tetap stabil dan rendah, sekaligus meminimalisir keluhan masyarakat kepada OJK.

"Meskipun jumlah calon peminjam yang lolos seleksi akan lebih sedikit, hal itu justru lebih baik bagi industri," jelas Nasrullah.

"Artinya NPF kita nanti akan lebih stabil, lebih kecil, dan kami pun nggak pusing-pusing terima banyak komplain," sambungnya.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, menyatakan bahwa pembatasan maksimal 3 platform pinjol memiliki tujuan penting. Hal ini dilakukan untuk mencegah nasabah meminjam dana secara berlebihan. Selain itu langkah tersebuut juga merupakan upaya preventif terhadap praktik gali lubang tutup lubang yang sering terjadi.

"Untuk mencegah kebiasaan gali lubang tutup lubang pada konsumen, mereka hanya diizinkan meminjam dari maksimal 3 platform," tegas Agusman dalam konferensi pers Roadmap: Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 di Jakarta, 10 November 2023.

Agusman juga menegaskan bahwa aturan ini merupakan niat baik OJK untuk melindungi konsumen, memastikan mereka mengakses pendanaan secara rasional. Selain itu, penyedia pinjol wajib mempertimbangkan kemampuan bayar kembali nasabah (repayment capacity).

"Perlu ada analisis kelayakan dan kemampuan calon penerima dana agar tidak terjadi kasus gagal bayar," jelasnya.

Kesimpulan

Ilustrasi wanita pegang laptop dan pamer uang [freepik.com]
Ilustrasi wanita pegang laptop dan pamer uang [freepik.com]

Singkatnya, tidak disarankan untuk mengajukan pinjaman online di lebih dari 3 aplikasi sekaligus. OJK telah menetapkan batasan ini untuk mencegah kelebihan pendanaan dan menjaga kesehatan finansial masyarakat. Dengan mematuhi aturan ini dapat membantu masyarakat terhindar dari masalah utang yang menumpuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:57 WIB

7 Ciri Pinjol Ilegal Ancam Keluarga Anda, Waspada Teror Orang Terdekat

7 Ciri Pinjol Ilegal Ancam Keluarga Anda, Waspada Teror Orang Terdekat

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 06:09 WIB

5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!

5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 19:28 WIB

Terkini

Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka

Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 19:20 WIB

Redmi G25 2026 Resmi Debut, Monitor Gaming Termurah dengan Refresh Rate 300 Hz

Redmi G25 2026 Resmi Debut, Monitor Gaming Termurah dengan Refresh Rate 300 Hz

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 19:10 WIB

7 Rekomendasi HP Memori 256 GB Terbaru April 2026: Harga Terjangkau, Chipset Ngebut!

7 Rekomendasi HP Memori 256 GB Terbaru April 2026: Harga Terjangkau, Chipset Ngebut!

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 19:07 WIB

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 April 2026: Ada Scar Shadow, Diamond, dan Bundel Funny

63 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 April 2026: Ada Scar Shadow, Diamond, dan Bundel Funny

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 18:18 WIB

Film Super Mario Galaxy Hadirkan Hadiah Digital, Bawa Ponsel untuk Klaim

Film Super Mario Galaxy Hadirkan Hadiah Digital, Bawa Ponsel untuk Klaim

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 16:23 WIB

Sampah Antariksa Dikira Rudal dan Meteor di Lampung, Roket China CZ-3B Punya Misi Apa?

Sampah Antariksa Dikira Rudal dan Meteor di Lampung, Roket China CZ-3B Punya Misi Apa?

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 16:21 WIB

5 HP Android Bebas Iklan Terbaik di April 2026, Pengalaman Lebih Smooth

5 HP Android Bebas Iklan Terbaik di April 2026, Pengalaman Lebih Smooth

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 15:56 WIB

5 Rekomendasi HP Murah Tanpa Iklan, Mulai dari Rp1 Jutaan

5 Rekomendasi HP Murah Tanpa Iklan, Mulai dari Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 14:26 WIB

Game Ninja Turtles Empire City Segera Debut, Padukan Fitur Canggih di Platform VR

Game Ninja Turtles Empire City Segera Debut, Padukan Fitur Canggih di Platform VR

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 14:20 WIB

Duel Performa Poco X8 Pro vs X8 Pro Max, Mana yang Paling Worth It untuk Gaming?

Duel Performa Poco X8 Pro vs X8 Pro Max, Mana yang Paling Worth It untuk Gaming?

Tekno | Minggu, 05 April 2026 | 13:46 WIB