Cara Cek Masa Aktif Kartu XL Terbaru 2025, Jangan Sampai Nomor Hangus!

Agung Pratnyawan Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32 WIB
Cara Cek Masa Aktif Kartu XL Terbaru 2025, Jangan Sampai Nomor Hangus!
Logo XL Axiata - myXL. [XL Axiata]

Suara.com - Mengetahui cara cek masa aktif kartu XL adalah sebuah keharusan bagi setiap pengguna. Di tengah kesibukan sehari-hari, seringkali kita lupa pada detail kecil namun krusial ini.

Padahal, masa aktif XL yang terlewat bisa berakibat fatal, yaitu nomor kesayangan Anda hangus dan tidak bisa digunakan kembali.

Oleh karena itu, memastikan nomor XL Anda selalu dalam keadaan aktif menjadi prioritas agar komunikasi dan akses internet tetap lancar tanpa hambatan.

Apa yang terjadi jika Anda abai terhadap masa aktif kartu? Saat masa aktif berakhir, kartu XL Anda akan memasuki masa tenggang.

Selama periode ini, Anda tidak bisa melakukan panggilan keluar, mengirim SMS, atau menggunakan layanan data. Anda hanya bisa menerima panggilan dan SMS.

Jika masa tenggang juga terlewati tanpa ada perpanjangan, nomor Anda akan hangus secara permanen. Artinya, semua kontak, akun, dan layanan perbankan digital yang terhubung dengan nomor tersebut akan kehilangan akses.

Sebagai salah satu operator seluler di Indonesia, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memberikan kemudahan bagi para pelanggannya. Termasuk kemudahan dalam cek masa aktif kartu XL.

Dulu, untuk sekadar mengecek sisa pulsa atau masa aktif, pengguna sangat bergantung pada kode UMB atau USSD yang terkadang sulit dihafal, seperti *123# atau format lain.

Seiring pergeseran perilaku konsumen ke arah digital, XL Axiata memfokuskan pengembangan layanan pada aplikasi seluler yang jauh lebih intuitif dan kaya fitur, meninggalkan cara-cara konvensional yang dianggap kurang praktis.

Baca Juga: Cara Cek Paket Data dan Kuota Kartu XL Terbaru, Lengkap Dial hingga SMS

Di sinilah aplikasi myXL berperan sebagai pusat kendali utama bagi pelanggan XL. Aplikasi ini dirancang sebagai one-stop solution yang memungkinkan pengguna untuk memantau penggunaan kuota, membeli pulsa, berlangganan paket, hingga mengatasi kendala teknis.

Aplikasi MyXL. [Suara.com/Dythia]
Aplikasi MyXL. [Suara.com/Dythia]

Kehadiran myXL mengubah cara pengguna berinteraksi dengan layanan operator, menjadikannya lebih transparan dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja.

XL telah meluncurkan sebuah fitur baru di dalam aplikasi myXL yang dirancang khusus untuk menampilkan informasi masa aktif dan masa tenggang kartu secara jelas dan mudah ditemukan.

Suara.com telah merangkum panduan bagi Anda secara lengkap mengenai cara cek masa aktif kartu XL menggunakan fitur terbaru di aplikasi myXL. Tak

hanya itu, Suara.com juga akan menjabarkan berbagai cara untuk memperpanjang masa aktif kartu Anda agar terhindar dari risiko nomor hangus. Pastikan Anda mengikuti setiap langkahnya dengan saksama.

Cara Cek Masa Aktif di Aplikasi myXL

Menurut situs resmi XL, pengguna tidak perlu lagi merasa kesulitan melakukan pengecekan melalui kode UMB atau layanan pelanggan lainnya.

Cukup melalui aplikasi myXL, semua informasi penting dapat diakses dengan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh dan Instal Aplikasi myXL: Jika belum memilikinya, unduh aplikasi myXL terlebih dahulu melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau Apple App Store (untuk pengguna iOS).
  • Login ke Akun Anda: Buka aplikasi dan lakukan login dengan menggunakan nomor XL yang ingin Anda cek. Proses verifikasi biasanya akan dikirimkan melalui SMS untuk memastikan keamanan akun.
  • Temukan Informasi di Halaman Utama: Setelah berhasil login, Anda akan langsung disambut oleh halaman dashboard atau beranda aplikasi. Pada kolom informasi pulsa akan ditampilkan masa aktif kartu dengan format (tanggal, bulan, dan tahun). Informasi ini terpampang jelas di bagian atas, biasanya menyatu dengan informasi sisa pulsa utama Anda.
  • Periksa Masa Tenggang: Selain masa aktif, Anda juga dapat mengetahui masa tenggang Kartu XL Anda di halaman dashboard aplikasi myXL. Informasi ini akan muncul setelah masa aktif utama berakhir, memberikan Anda pengingat terakhir untuk segera melakukan perpanjangan.
Aplikasi MyXL. [Suara.com/Dythia]
Aplikasi MyXL. [Suara.com/Dythia]

Panduan Lengkap Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL

Jika setelah pengecekan Anda mendapati masa aktif kartu akan segera berakhir, jangan panik. XL menyediakan beberapa metode mudah untuk memperpanjangnya.

Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda pilih, seperti yang dijelaskan di situs resmi XL.

1. Dengan Mengisi Ulang Pulsa

Ini adalah cara paling umum dan paling mudah. Setiap kali Anda melakukan pengisian ulang pulsa, masa aktif kartu akan otomatis bertambah.

Durasi perpanjangan bervariasi tergantung pada nominal pulsa yang Anda isikan. Anda bisa membeli pulsa melalui aplikasi myXL, e-commerce, m-banking, atau konter pulsa terdekat.

2. Dengan Membeli Paket Data atau Telepon

Membeli paket apa pun, baik itu paket data, telepon, atau SMS melalui aplikasi myXL juga akan memperpanjang masa aktif kartu Anda.

Cukup pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan di aplikasi, selesaikan pembayaran, dan masa aktif Anda pun akan diperpanjang secara otomatis.

3. Dengan Menerima Transfer Pulsa

Cara ini berguna dalam keadaan darurat. Anda bisa meminta teman atau keluarga sesama pengguna XL untuk mentransfer pulsa ke nomor Anda melalui fitur Bagi Pulsa. Perlu dicatat, perpanjangan masa aktif hanya berlaku bagi si penerima pulsa, bukan pengirim.

4. Dengan Membeli Paket Khusus Masa Aktif di myXL

Ini adalah solusi bagi Anda yang pulsanya masih banyak namun masa aktifnya hampir habis. XL secara khusus menyediakan paket untuk perpanjangan masa aktif.

Berikut caranya:

  • Buka aplikasi myXL.
  • Pilih menu Beli Paket.
  • Masuk ke kategori Add On.
  • Cari dan pilih opsi Masa Aktif.
  • Pilih durasi perpanjangan masa aktif yang Anda butuhkan (misalnya 3 hari, 7 hari, atau 30 hari) dan selesaikan pembayaran.

Itulah panduan bagaimana cara cek masa aktif kartu XL lengkap dengan bagaimana menambahnya jika masuk ke masa tenggang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI