Bobrok Telkomsel Dibongkar DPR: Dari Kuota Internet Hangus hingga Mafia Nomor Cantik

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 16:01 WIB
Bobrok Telkomsel Dibongkar DPR: Dari Kuota Internet Hangus hingga Mafia Nomor Cantik
Ilustrasi Telkomsel. [Ist]

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mengungkapkan sejumlah bobrok Telkomsel. Operator seluler milik negara itu dianggap memiliki sejumlah masalah yang beberapa hari ini dikeluhkan masyarakat.

Masalah pertama Telkomsel yang diungkapkan politikus PDIP itu adalah soal kuota hangus. Ia menyatakan kalau pengguna mengeluhkan kebijakan kuota hangus gegara masa aktif nomor habis.

"Bagaimana hari ini mereka (masyarakat), ketika mereka beli kuota, ibu pasti sudah baca itu. Ketika aktivasinya sudah habis, masa aktifnya maka kuotanya hilang," kata Mufti Anam saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VI DPR RI, Rabu (9/7/2025).

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam, turut mengkritisi soal pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada Juni-Juli 2025. (tangkap layar)
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam, mengungkapkan sejumlah bobrok Telkomsel mulai dari kuota internet hangus hingga mafia nomor cantik kartu Halo. (tangkap layar)

Ia pun menyinggung kebijakan di negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Di sana, kata Mufti, jika masa aktif kuota habis, maka sisa kuota bisa dilanjutkan ke periode selanjutnya.

"Kami coba benchmark dengan negara-negara sebelah, misalnya Malaysia Singapura, dan ternyata kami kaget. Malaysia Singapura ternyata ketika masa aktifnya habis, kuotanya bisa di-roll over di periode berikutnya," papar Mufti.

Ia mempertanyakan apakah Telkomsel bisa menerapkan kebijakan serupa dengan negara Malaysia dan Singapura soal kuota hangus yang dialihkan.

Mufti Anam pun mewanti-wanti agar Telkomsel jangan sampai lebih kapitalis dari perusahaan swasta yang ada di Singapura dan Malaysia.  

"Karena kita tahu bahwa Telkomsel ini pelat merah. Jangan sampai industri negara ini kemudian bisa lebih kapitalis dari perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Singapura dan di Malaysia, Bu. Karena tentu kalau itu terjadi akan sangat tragis," timpal dia.

Mafia nomor cantik kartu Halo

Baca Juga: Telkomsel "Baktiku Negeriku" Sasar Desa Terpencil, Transformasi Digital Berkelanjutan Dimulai

Masalah kedua yang diungkap Mufti Anam adalah dugaan adanya mafia nomor cantik di kartu Halo, produk yang juga dimiliki Telkomsel. Menurut dia, saat ini banyak di media sosial yang menjual nomor cantik tapi harganya ratusan juta.

"Di media sosial banyak sekali sekarang orang menjual kartu Halo. Harganya ratusan juta bu, kalau nomor cantik," ungkapnya.

Mufti Anam mempertanyakan apakah uang ratusan juta masuk ke kantong perusahaan atau tidak. Ia juga meminta ada audit soal pendapatan mereka.

Selain itu, lanjut Mufti, banyak masyarakat yang mengeluhkan soal masa aktif nomor Telkomsel. Jika nomor tersebut melewati masa aktif, maka kartu tersebut dimatikan oleh Telkomsel.

Nah yang dia permasalahkan yakni nomor itu dijual beberapa bulan setelah kartu SIM tidak aktif. Ia juga menyinggung kalau pengguna nomor justru tidak dilibatkan.

"Ketika dinonaktifkan oleh Telkomsel, kemudian berapa bulan kemudian dijual ke tempat lain. Nah ini kenapa bisa terjadi?" tanya dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI