Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana untuk membatasi beberapa fitur platform over the top (OTT) seperti telepon dan panggilan video WhatsApp di Indonesia.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan mengatakan kalau wacana ini berangkat dari keluhan para operator seluler seperti Telkomsel dan lain-lain.
Menurut Denny, para platform OTT ini tidak berkontribusi langsung ke para operator. Sebab mereka menggunakan fasilitas dari infrastruktur jaringan yang dibangun operator lokal.
"Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah lah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan," kata Denny saat ditemui di sela-sela acara Selular Business Forum di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
"Karena kan masyarakat memang butuh WA. Tetapi untuk layanan yang membutuhkan kapasitas besar, ini kan butuh kontribusi," lanjut dia.
Ia bercerita kalau selama ini para operator seluler lokal membangun banyak infrastruktur jaringan di Indonesia. Namun mereka tak mendapatkan kontribusi apapun dari para OTT seperti WhatsApp hingga YouTube.
![Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan saat ditemui acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/16/30883-direktur-strategi-dan-kebijakan-infrastruktur-digital-kementerian-komdigi-denny-setiawan.jpg)
"Operator yang bangun kapasitas besar, tapi kok enggak dapat apa-apa," imbuhnya.
Denny menuturkan kebijakan yang diberlakukan di negara lain seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Ia mengaku kalau di sana pengguna WhatsApp hanya bisa mengirim pesan teks, namun tak bisa melakukan panggilan telepon atau video call.
Jika pengguna mau melakukan panggilan telepon atau panggilan video, mereka harus menggunakan aplikasi lain, bukan WhatsApp.
Baca Juga: Lagi Rapat Tapi Dapat Voice Note Penting? Begini Cara Ubah Jadi Teks di WhatsApp
"Kalau sudah pernah main ke Arab, atau Uni Emirat Arab, Saya di sana cuma bisa WA text, enggak bisa WA call," aku dia.
Kendati begitu ia menegaskan kalau ini pembatasan ini masih bersifat wacana. Menurutnya, banyak pertimbangan seperti bentuk kontribusi ke operator hingga faktor geopolitik.
"Belum, masih jauh, masih awal. Karena kan detailingnya itu akan sangat kompleks," ujarnya.
Ia kembali menyinggung kalau wacana pembatasan fitur OTT ini bertujuan untuk menyenangkan semua pihak.
"Tujuannya itu kan win-win, kan sekarang enggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu kan? Ada yang berdarah-darah bangun investasi itu kan mereka (operator: red) juga. Kira-kira itu sih," jelasnya.