Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 28 Juli 2025 | 18:04 WIB
Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi
Wamenkomdigi Nezar Patria saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Wamenkomdigi mengakui justru kebijakan transfer data ini membuat Indonesia bersyukur karena bisa memperkuat perlindungan data pribadi warga. Dengan demikian peraturan turunan UU PDP segera bisa diterbitkan.

"Justru kita bersyukur karena kita punya Undang-Undang PDP, sudah lebih dulu ada. Dengan adanya kesepakatan ini akan mempercepat saya kira, proses regulasi tentang Undang-Undang ataupun yang kita sebut sebagai perangkat pemerintah untuk Undang-Undang PDP," pungkasnya.


Sekadar informasi, Pemerintah Amerika Serikat baru saja mengumumkan hasil kesepakatan dagang dengan Indonesia. Salah satu poin yang dibahas adalah transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.
Gedung Putih menyebut kalau Indonesia sepakat untuk mentransfer data pribadi ke negara tersebut.
"Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," tulis situs tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI