Viral Uang Pecahan Rp 80 Ribu dan Rp 250 Ribu, Fakta atau Hoaks?

Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:23 WIB
Viral Uang Pecahan Rp 80 Ribu dan Rp 250 Ribu, Fakta atau Hoaks?
Ilustrasi uang pecahan. (Pixabay)

Suara.com - Media sosial baru saja dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai uang pecahan Rp 80 ribu dan Rp 250 ribu.

Kabar ini langsung menarik perhatian publik, mengingat kedua nominal tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi oleh Bank Indonesia.

Informasi ini beredar dengan cepat dan menyebutkan uang baru pecahan Rp 80 ribu dan Rp 250 ribu ini akan rilis untuk memperingati HUT Proklamasi RI yang ke-80.

Sontak informasi ini membangkitkan keramaian di antara netizen yang bertanya-tanya apakah informasi ini benar atau hanya hoaks.

Mengingat Indonesia sendiri pernah meluncurkan uang pecahan Rp 75 ribu edisi terbatas saat peringatan HUT Proklamasi RI yang ke-75.

Bank Indonesia, melalui akun resmi di Instagram dan X, menyatakan bahwa kabar tentang uang pecahan Rp 80.000 edisi kemerdekaan adalah hoaks, karena hingga kini emisi Rupiah resmi yang berlaku adalah emisi 2022.

Tidak hanya itu, klaim peredaran uang pecahan Rp 250.000 juga dinyatakan tidak benar oleh Peruri dan BI.

Salah satu cirinya karena pada uang yang viral tersebut tertulis "Bank Republik Nusantara", bukan "Bank Indonesia" sebagai lembaga penerbit resmi.

Ilustrasi uang bansos PKH BNPT 2025 (pixabay)
Ilustrasi uang. (pixabay)

Kejanggalan desain dan nama lembaga pada uang yang beredar semakin memperjelas bahwa uang pecahan tersebut bukan uang resmi.

Baca Juga: Fakta Baru Video Syur 7 Menit Jubir Morowali, Polisi Kini Buru Identitas Pria China?

BI dan Peruri menekankan bahwa penerbitan atau pengumuman uang baru hanya dapat dilakukan melalui saluran resmi, seperti situs web BI, akun media sosial @bank_indonesia, atau kontak resmi layanan masyarakat BI.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan tidak langsung percaya pada unggahan media sosial yang belum terkonfirmasi. Sekaligus tidak merespons pesan atau info yang berbau hoaks.

Dengan begitu, informasi viral soal uang baru pecahan Rp 80 ribu dan Rp 250 ribu terbukti tidak berdasar dan termasuk hoaks, bukan fakta. Tidak ada rilis uang pecahan baru di peringatan Hari Kemerdekaan tahun 2025 ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI