SIPD Sulit Diakses? Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya dan Kontak Darurat Kemendagri

M Nurhadi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:46 WIB
SIPD Sulit Diakses? Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya dan Kontak Darurat Kemendagri
SIPD Kemendagri
Kesimpulan
  • Jika SIPD sulit diakses, masyarakat dapat menghubungi hotline atau surel Kemendagri
  • SIPD dapat diakses oleh pegawai pemerintah dengan hak akses tertentu
  • Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) wajib disediakan oleh pemerintah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014

Suara.com - Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) wajib disediakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Namun, ada kalanya SIPD sulit diakses. Untuk itu, berikut akan dijabarkan cara mengatasi SIPD sulit diakses tersebut.

Pasalnya, keterbukaan informasi dari pemerintah kini sangat penting. SIPD berisi antara lain informasi pembangunan dan keuangan daerah.

Melansir laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), apabila Anda mengalami kesulitan dalam mengakses SIPD, masyarakat bisa menghubungi kontak Kemendagri di Hot-line CS +6281317633727, Whatsapp +6281317633727, atau email [email protected]

Sebelumnya, ketika mengakses layanan masyarakat perlu memastikan kembali bahwa mereka memiliki jaringan intrenet yang memadai. Apabila SIPD Kemendagri tidak dapat diakses, Anda bisa mencoba untuk menghubungi layanan SIPD wilayah lain.

Apabila masih bermasalah juga, Anda bisa mencoba trik untuk mengaksesnya di waktu yang berbeda. Biasanya SIPD bisa diakses malam hari atau waktu-waktu yang tidak sibuk untuk membuat koneksi lebih lancar.

Untuk diketahui, SIPD merupakan suatu inovasi yang diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.

Peraturan ini mulai berlaku sejak 27 September 2019. Pergantian ini dianggap perlu untuk beralih ke suatu peraturan yang lebih kompleks, yang mencakup informasi seputar pembangunan daerah, keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya.

Tujuannya adalah menyatukan semua aspek tersebut dalam satu sistem yang terintegrasi secara keseluruhan.

baca juga

SIPD diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391 yakni Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah. Bagi masyarakat yang ingin mengakses SIPD bisa melakukan langkah-langkah berikut.

1. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil. SIPD diakses secara online, dan koneksi yang baik diperlukan untuk mengakses dan menggunakan aplikasi.

2. Buka peramban web (browser) seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari.

3. Masukkan URL atau Alamat Situs SIPD (https://pelaksanaan.kemendagri.go.id:30081/)

4. Setelah membuka situs SIPD, Anda akan diarahkan ke halaman login. Masukkan informasi login yang diberikan kepada Anda, seperti Username dan Password.

5. Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke antarmuka aplikasi SIPD. Jelajahi menu dan fungsi yang tersedia untuk mengakses berbagai modul dan informasi yang terkait dengan pemerintahan daerah, pembangunan, keuangan, dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Perumahan Nasional 2025: Mendagri Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat

Hari Perumahan Nasional 2025: Mendagri Raih Penghargaan atas Dukungan Program Perumahan Rakyat

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 23:05 WIB

PBB Meroket 100 Persen? Kemendagri Turun Tangan Cegah 'Api Pati' Menyebar ke Daerah Lain

PBB Meroket 100 Persen? Kemendagri Turun Tangan Cegah 'Api Pati' Menyebar ke Daerah Lain

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:51 WIB

Kemendagri Rayakan Puncak HUT ke-80 dengan Jalan Sehat dan Bazar Meriah di TMII

Kemendagri Rayakan Puncak HUT ke-80 dengan Jalan Sehat dan Bazar Meriah di TMII

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:42 WIB

HUT Ke-80 Kemendagri: Mendagri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas

HUT Ke-80 Kemendagri: Mendagri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 14:33 WIB

Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:53 WIB

Mendagri dan Kadin Bahas Pemberdayaan UMKM untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Mendagri dan Kadin Bahas Pemberdayaan UMKM untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:58 WIB

Terkini

4 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan Juli 2026, Pilihan Terbaik Sebelum Makin Mahal

4 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan Juli 2026, Pilihan Terbaik Sebelum Makin Mahal

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:56 WIB

5 Kelebihan Samsung Galaxy A27 5G Dibanding Pedahulunya untuk Investasi Jangka Panjang

5 Kelebihan Samsung Galaxy A27 5G Dibanding Pedahulunya untuk Investasi Jangka Panjang

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Apakah HP Harus Rutin Di-restart? Ketahui Waktu yang Tepat dan Manfaatnya

Apakah HP Harus Rutin Di-restart? Ketahui Waktu yang Tepat dan Manfaatnya

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40 WIB

AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar

AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:37 WIB

4 HP Android Rp3 Jutaan Terbaik Paling Banyak Diburu, Spek Dewa untuk Gaming dan Fotografi

4 HP Android Rp3 Jutaan Terbaik Paling Banyak Diburu, Spek Dewa untuk Gaming dan Fotografi

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:24 WIB

Investor Indonesia Kini Bisa Akses Saham Nvidia, SpaceX hingga Tesla Lewat Blockchain

Investor Indonesia Kini Bisa Akses Saham Nvidia, SpaceX hingga Tesla Lewat Blockchain

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00 WIB

Xiaomi 17T Pro Bukan Sekadar Upgrade, AI Imaging dan Leica Jadi Arah Baru Smartphone Flagship

Xiaomi 17T Pro Bukan Sekadar Upgrade, AI Imaging dan Leica Jadi Arah Baru Smartphone Flagship

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:49 WIB

Autonomous AI Mulai Ambil Alih Operasional Perusahaan, Tata Kelola dan Keamanan Data Jadi Kunci

Autonomous AI Mulai Ambil Alih Operasional Perusahaan, Tata Kelola dan Keamanan Data Jadi Kunci

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:24 WIB

Tak Lagi Sekadar Dengar Musik, OPPO Enco Air5 Series Kini Dibekali AI Translate dan ANC Cerdas

Tak Lagi Sekadar Dengar Musik, OPPO Enco Air5 Series Kini Dibekali AI Translate dan ANC Cerdas

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:56 WIB

Harga Smartphone Naik, Samsung Justru Bawa Galaxy A27 5G RAM 6GB/128GB yang Lebih Terjangkau

Harga Smartphone Naik, Samsung Justru Bawa Galaxy A27 5G RAM 6GB/128GB yang Lebih Terjangkau

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:04 WIB

×